Dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah sudah menjadi hal yang biasa kalau muncul pernyataan dukungan untuk salah satu calon kepala daerah. Dukungan yang mengatasnamakan organisasi atau komunitas dianggap positif terhadap tingkat elektabilitas calon kepala daerah.
Di kalangan Batak, memberi dukungan politik dengan mengatasnamakan marga adalah hal biasa. Namun, ada juga sebaliknya, pengurus organisasi marga justru melarang nama organisasinya dibawa-bawa dalam pilkada. Contohnya, kesatuan marga Naimarata di Kota Madya Batam, Kepulauan Riau, yang beranggotakan lebih dari 20 ribu kepala keluarga di Batam dan terdiri atas 14 sektor. Anggota Naimarata adalah marga-marga dari keturunan Sariburaja, Limbongmulana, Sagalaraja, dan Silauraja.
Pengurus Naimarata se-Barelang Batam mengatakan anggota Naimarata tidak diperbolehkan membawa nama kumpulan Naimarata untuk mendukung salah satu calon Wali Kota Batam dalam pilkada 2020. Hal itu disampaikan tiga pengurus Naimarata, yaitu Benhauser Manik, Saiful Limbong, dan Advenfry Manik, kepada HMS pada 2 Oktober 2020 di Batam Center.
Tujuan pengurus Naimarata menyatakan sikap tersebut adalah untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi gesekan akibat perbedaan pendapat di tubuh organisasi, karena sudah ada anggota Naimarata yang menjadi tim sukses calon Wali Kota Batam. Kalaupun terjadi kesepakatan anggota Naimarata di salah satu sektor untuk mendukung salah satu calon wali kota, itu sah-sah saja, tetapi jangan membawa nama organisasi Naimarata, karena belum tentu sektor lain mendukung calon wali kota yang sama.
Menurut Benhauser Manik, pernah salah satu anggota sektor menulis komentar di grup WhatsApp dengan menyatakan dukungan kepada salah satu calon Wali Kota Batam. Pengurus dari sektor lain langsung menghubungi Badan Pengurus Harian Naimarata Kota Batam untuk menanyakan perihal dukungan politik Naimarata se-Kota Batam. Karena hal itulah, Badan Pengurus Harian Naimarata melakukan rapat dan mengambil sikap bahwa nama organisasi Naimarata tidak boleh dibawa dalam pilkada Batam ataupun pilkada Kepulauan Riau.
Pengurus Naimarata memutuskan tidak memberi dukungan politik dikarenakan dinamika politik saat ini yang berpotensi menimbulkan konflik komunikasi di antara anggota Naimarata. Jangan sampai mereka saling menjatuhkan dengan mencari kelemahan calon kepala daerah yang tidak didukungnya. Naimarata melihat kondisi itu dapat mengakibatkan perpecahan dalam organisasi.
Tentang dua pasang calon Wali Kota Batam, Benhauser Manik mengatakan keduanya adalah putra terbaik Kota Batam yang layak memimpin Batam, dan biarkanlah masyarakat bebas memilih satu di antaranya. Saiful Limbong juga meminta semua anggota Naimarata turut menyukseskan pilkada Batam pada 9 Desember 2020 dengan tidak menjadi golput.