Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dinyatakan positif terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) setelah menjalani swab PCR. Tes yang dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2020, lalu menyatakan Akhyar positif terpapar virus asal Wuhan, Cina, tersebut.
“Selasa, 4 Agustus 2020, hasil pemeriksaan keluar dan hasilnya positif. Saat ini beliau [Plt. Wali Kota] menjalani perawatan khusus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, saat jumpa pers di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan di Jalan Rotan Medan, Rabu, 5 Agustus 2020.
Edwin menjelaskan, Akhyar melakukan pemeriksaan swab PCR setelah merasa ada keluhan demam. Menurutnya, Akhyar memang berpotensi terpapar Covid-19 mengingat mobilitasnya yang tinggi. Akibatnya, tingkat risiko penularan Covid-19 terhadapnya sangat besar. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi lingkungan Pemko Medan, di mana pemeriksaan swab PCR langsung dilakukan terhadap istri dan anak Akhyar, yang memperoleh hasil negatif.
Selain itu, contact tracing terhadap orang-orang yang sebelumnya melakukan kontak fisik dengan Akhyar akan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di jajaran Pemko Medan. “Contact tracing akan dilakukan dengan melakukan swab PCR langsung,” katanya.
Meski terpapar Covid-19, saat ini kondisi Akhyar, yang belakangan ini disebut-sebut bakal maju pada pilkada Kota Medan 2020, tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Medan. Kondisinya baik dengan temperatur suhu badan dan darah serta pernapasan yang terpantau stabil. Tim medis akan terus melakukan pemeriksaan dan perawatan khusus hingga kondisi kesehatan Akhyar pulih kembali.
Selain Plt. Wali Kota Medan, terdapat beberapa orang pimpinan OPD yang juga positif Covid-19. Beberapa di antara mereka masih menjalani perawatan dan isolasi selama empat belas hari. Untuk itu, contact tracing juga akan dilakukan terhadap orang-orang terdekat dengan pimpinan OPD yang positif terinfeksi Covid-19 tersebut.
Selanjutnya, dengan adanya kasus ini, kantor Pemerintah Kota Medan akan tetap dibuka, dan penutupan ruang kerja Plt. Wali Kota akan dilakukan untuk penyemprotan disinfektan. Selama ini Akhyar lebih banyak melakukan aktivitas di luar kantor.
Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane, mengatakan bahwa setelah Plt. Wali Kota Medan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, aktivitas kerja di kantor Wali Kota Medan tetap berlangsung normal. Aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Bagian Umum apakah kantor Wali Kota perlu disemprot atau dilakukan penanganan lain. Sebab, Bapak Plt. Wali Kota dalam beberapa hari ini tidak ke kantor, dan aktif melakukan kegiatan di luar kantor,” kata Arrahman.