Queen Victoria Imperium, adalah apartemen yang beralih fungsi menjadi hotel dan masih terus beroperasi. Bahkan tidak hanya sebagai hotel, areal sekitar apartemen di Jalan Imperium, Superblok, Taman Baloi, Batam, Kepulauan Riau, juga digunakan untuk kegiatan lain seperti lomba gokart pada Sabtu, 15 Agustus 2020.
Padahal apartemen itu sedang dalam perhatian publik dengan sejumlah penyimpangannya, salah satunya, tak ada IMB. Sejauh ini, penyimpangan yang membelit Imperium belum tersentuh sanksi oleh dinas-dinas terkait di pemerintahan Kota Batam. Dinas-dinas terkait di Kota Batam tampaknya tidak bernyali untuk memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen PT Sinar Geliga Bestari (SGB) selama belasan tahun. Bahkan sampai Iteng, Direktur Utama PT SGB, pun menyembul mengatakan dirinya tidak takut kepada dinas-dinas bahkan kepada wali kota Batam.
Awalnya DPRD terlihat sangat antusias hendak melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah mengetahui masalah Imperium. Tetapi setelah Agus, staf ahli Komisi II DPRD Kota Batam, menjemput amplop dari Imperium yang kemudian disampaikan ke Komisi I. Lembaga terhormat tempat berkumpulnya wakil rakyat itu pun mulai agak sulit dimintai pendapatnya tentang Imperium yang bermasalah.
Padahal menurut pengakuan Yanto, pegawai di Komisi I, isi amplop yang diantar oleh Agus pada saat akan dilakukan rapat dengar pendapat, 1 Juli 2020, adalah sepucuk surat dari Imperium, yang memberitahukan pihak Imperium tidak bisa menghadiri RDP pada hari itu. Sejak itu dan sampai saat ini, belum ada informasi kelanjutan tentang penjadwalan ulang untuk RDP kedua.
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, yang rencananya akan menggelar RDP lanjutan, setelah Iteng tidak bisa hadir di RDP pertama, 1 Juli lalu, pun sampai saat ini belum melaksanakan RDP kedua. Padahal kepada hmstimes.com, Ketua Komisi I, Budi Mardianto, mengatakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, meminta waktu untuk mencari data manual IMB apartemen Imperium, 20 Juli lalu. Pasalnya di sistem online nama PT SGB tidak terintegrasi.
Mulia Rindo Purba, anggota Komisi II, di hari yang sama juga memberikan tanggapan, tentang masalah IMB apartemen Queen Victoria Imperium. Ia menegaskan agar IMB Imperium segera diusut. “Coba diusut itu. Harus diusut itu. Bagaimana bangunan apalagi bangunan berlantai tinggi, seperti Imperium, dibiarkan begitu lama,” kata Mulia Rindo Purba. Ia juga mempertanyakan, mengapa DPMPTSP tidak mengetahui ketidakberesan IMB Imperium selama belasan tahun.
Dua hari setelah itu, 22 Juli 2020, Resa Marlinda, Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sosial DPMPTSP, mengatakan hingga saat ini pihak PT SGB belum mendatangi kantor perizinan, baik setelah pemberitaan tentang Imperium muncul, maupun setelah RDP pertama selesai. Ia mengernyitkan raut wajahnya tatkala mendengar rencana Imperium mendaftarkan pajak hotel melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam. Senada juga disampaikan oleh Ridwan Nur Salatsa, Kasi Perizinan DPMPTSP, ia sudah membongkar-bangkir data manual atas nama PT SGB, tetapi tidak ada. Ia baru mengetahui nama perusahaan tersebut, setelah HMS menyambangi kantor perizinan dan mempertanyakan legalitas PT SGB. “Kami pun baru dengar nama itu setelah Ibu waktu lalu pernah datang mengonfimasi ke sini,” kata Ridwan. Pada kesempatan itu, kepada hmstimes.com, Ridwan Nur Salatsa justru menyarankan jika RDP kedua dilaksanakan, Komisi I dapat menghadirkan manajemen PT SGB, agar masalah IMB terang benderang, dan antar dinas tidak saling tuding-menuding.
Tanggal 3 Agustus lalu, HMS menanyakan Budi Mardianto, melalui pesan whatsapp, tetapi ketua komisi ini hanya membaca dan tidak memberikan tanggapan, tatkala HMS bertanya, “Belum ada rencana RDP lagi dengan Imperium. Sudah bagaimana masalah Imperium Bapak. Apakah tidak ada sanksi yang diberikan?”
Tanggal 14 Agustus 2020, pukul 15.03, HMS bertanya kepada Budi Mardianto, “Bagaimana kelanjutan Imperium Bapak?” pun ia masih hanya membaca, tidak memberi jawaban. Ia baru membalas pesan whatsapp, ketika HMS bertanya, “Berarti apa yang Bapak sampaikan untuk RDP itu cuma omong doang ya Pak.”
Pukul 19.52, ia membalas dengan singkat, “Maksudnya apa?” Lalu hmstimes.com pun menjelaskan, “Saya tanya, cuma omong doang maksudnya RDP dan mau sidaknya. Soalnya dari beberapa minggu saya tanya Bapak, tak ada jawaban Bapak. Padahal, sebelumnya bapak sempat bilang mau RDP dan mau sidak. Jadi kapan RDP-nya dan sidak-nya Bapak?”
Setelah diterangkan, dengan sebelas kata, Budi Mardianto mengatakan, “Kalau tanya ke kantor saja. Biar jelas. Saya tunggu Senin ya.” Ia tidak membalas lagi bahkan belum membaca pesan balasan whatsapp hmstimes.com hingga berita ini dituliskan, ketika ditanya, “Senin libur. Senin Bapak masuk?”
PT SGB, sebagai pengelola Imperium di atas lahan seluas kurang lebih 15 hektar, tak hanya membangun apartemen, rukan (rumah perkantoran), tetapi tepat di belakang gedung apartemen yang menjulang tinggi itu, terdapat sirkuit gokart seluas satu hektar.
Kepada hmstimes.com, Bayu, Ketua Panitia Lomba Gokart Batam Dirt Karting (BDK), mengatakan lomba tersebut digelar untuk menyemarakkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Tak seperti sirkuit lainnya, yang menggunakan jalan aspal beton, lintasan lomba gokart di Imperium itu masih menggunakan lintasan jalan tanah.
“Nanti jam 3 sore acaranya dimulai,” kata Bayu, kepada hmstimes.com. Bagi peserta lomba yang beradu kecepatan dan ketangkasan di lintasan tanah itu, kata Bayu, akan mendapatkan voucher menginap di apartemen Imperium. Ditanya siapa penyelenggara lomba gokart, Bayu mengatakan, Imperium. Apartemen yang saat ini dalam sorotan dinas-dinas Kota Batam karena sarat dengan sejumlah penyimpangan di dalamnya, memberikan kesempatan bagi yang memenangi lomba untuk menginap di ‘hotel coba-coba’ Imperium.
Layaknya sebentuk ajang perlombaan, lebih-lebih konteks menyemarakkan hari kemerdekaan Indonesia, di sirkuit itu tidak tampak bendera atau umbul-umbul beraneka warna yang biasanya dipasang memanjang, berjarak-jarak untuk memeriahkan suasana serta menarik perhatian. Sekilas dilihat dari luar, sirkuit arena gokart tersebut tampak seperti pergudangan yang dipagari dengan seng. Tak menunjukkan bahwa di balik seng berwarna cokelat itu adalah sirkuit balap gokart. Petugas keamanan pun tak terlihat di tempat itu, selain beberapa panitia di dalamnya. Hanya tampak satu banner yang bertuliskan Batam Dirt Karting We Are Open, sound sistem, mobil gokart dan sejumlah ban sebagai pembatas lintasan.
Bayu tampak tertutup memberikan informasi seputar lomba gokart dan berusaha membatasi HMS masuk ke areal sirkuit bahkan menyuruh untuk tidak mengambil gambar lokasi gokart. Selain petugas keamanan yang tidak stand by di tempat, petugas medis pun tak tampak di lokasi untuk memberi perlindungan kepada peserta jika sewaktu-waktu mendapat insiden semasa berlomba.