Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Lokasi gudang ponsel di Lucky Plaza, Lubuk Baja, Batam, yang disegel oleh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Jumat, 10 Juni 2020. (Foto: Bintang Hasibuan)

Pemilik Kabur, Gudang Ponsel Disegel

10 Juli 2020

Batam, 375 kata

Bintang Hasibuan Bintang Hasibuan
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Selama hampir sepekan salah satu gudang ponsel di kawasan Lucky Plaza, Lubuk Baja, Batam, dibiarkan tertutup. Pada pintu gulungan besinya (rolling door) tertempel kertas putih, pertanda barang-barang di ruangan itu masih dalam pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Senin lalu, 6 Juli 2020, beberapa petugas bagian pengawasan Disperindag melakukan pemeriksaan barang elektronik ke seluruh toko yang menjadi sentra berjual beli ponsel gelap. Diduga, di lokasi tersebut, peredaran ponsel gelap diperjualbelikan secara terang benderang.

Rencana pemeriksaan diduga telah bocor. Pasalnya, beberapa tempat distributor yang menjadi target mendadak tutup. Bahkan, tampak di etalase toko hanya pajangan sekadar kotak saja.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan pihaknya tidak berhasil menemukan ponsel ilegal seperti yang ditargetkan. Namun demikian, petugas berhasil mendapati satu kios yang mencurigakan dengan gudang penyimpanan yang terpacak di tepi belakang.

Berita Lain

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli Anak Dibawah Umur secara Bergantian

Dua Pengedar Sabu di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Tongam: Penawaran Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Masih Marak, Waspada!

Saat petugas menyambangi lokasi tersebut, pintu gudang didapati dalam keadaan terkunci. Salah seorang pria yang diketahui merupakan penjaganya malah tetiba kabur ketika diminta membuka ruangan tersebut.

“Karena tidak ada yang mengaku tahu ataupun kenal siapa pemilik gudang, jadi petugas kemarin memutuskan untuk melakukan penyegelan,” kata Gustian, yang dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat, 10 Juli 2020.

Penyegelan gudang pun, kata dia, akhirnya dilakukan secara terpaksa karena dikira menjadi tempat penyimpanan ponsel ilegal. Dari laporan yang ia terima, diduga pemiliknya pemasok besar yang menyuplai kebutuhan peniaga di Batam.

“Jadi informasi awal yang kita dapat hampir seluruh ponsel yang dijual di sana berasal dari gudang itu,” kata Gustian Riau. Namun, ia mengatakan berdasarkan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan petugas Disperindag, akhirnya pada Kamis, 9 Juli 2020, sosok pemilik gudang mencurigakan tersebut berhasil ditemui.

Pengecekan pada gudang itu pun berhasil dilakukan. Hasilnya, isi dalam ruangan tersebut hanya suku cadang handphone. “Sudah ketemu pemiliknya, sudah dibuka dan isinya hanya sparepart saja. Ini sedang kita cek, kita ke toko dan tidak bisa buka label,” kata Gustian Riau.

Ditanya perihal apa alasan pemilik gudang itu kabur dan baru muncul, Gustian Riau mengatakan, kalau hal itu baru akan terungkap setelah semua proses pemeriksaan selesai. “Dalam waktu dekat, dia akan kita periksa,” katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, Gustian mengatakan pihaknya juga telah mengambil sembilan sampel handphone untuk dilakukan pengujian terhadap Identitas Peralatan Bergerak Internasional (International Mobile Equipment Identity atau IMEI).

“Memang ada sampel yang kita bawa dan nanti itu akan diuji oleh Kementrian Perdagangan dan Kominfo,” kata Gustian Riau.

 

Berita Lain

Kapal penyelundup rokok dan minuman keras terbalik di perairan Malaysia. Foto: Arsip narasumber.

Kapal Penyelundup dari Batam Terbalik di Perairan Malaysia

10 Desember 2021
Warga Negara Singapura, S Abdul Aziz bin Anwar saat berbelanja di Batam. Foto: Arsip narasumber

Ada WN Singapura yang Bebas Keluar Masuk Batam, Imigrasi: Datanya Tidak Ada

6 Desember 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS