Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
kapal feri Tomok Samosir
Mobil pengunjung di dalam kapal feri menuju ke Pulau Samosir. (Foto: Franjul Sianturi)

Pemkab Samosir Merespons Protes Pengusaha Pariwisata

16 Oktober 2020

Pangururan, 266 kata

Franjul Sianturi Franjul Sianturi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pejabat sementara (pjs.) Bupati Samosir, Lasro Marbun, berencana melakukan rapat hari ini, Jumat, 16 Oktober 2020, untuk merespons protes dari kalangan pelaku usaha pariwisata terhadap sepucuk surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Samosir dua hari lalu.

Lasro Marbun mengirim pesan instan kepada HMStimes.com pada Kamis, 15 Oktober 2020, bahwa dirinya sudah melakukan pertemuan dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Samosir. “Besok akan diteruskan secara teknis untuk menemukan keputusan baru dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat, di mana aktivitas ekonomi, khususnya wisata, berjalan,” kata Lasro dalam pesannya.

Respons Pemkab Samosir ini muncul setelah pelaku bisnis wisata di Samosir mengecam surat edaran Pemkab Samosir yang mewajibkan wisatawan memperlihatkan surat keterangan hasil rapid test Covid-19 ketika memasuki Pulau Samosir.

Mantan Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata, yang juga pemilik salah satu hotel di Simanindo, mengatakan kepada HMS bahwa dia akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah dalam peningkatan protokol kesehatan. Akan tetapi, katanya, kewajiban memperlihatkan surat keterangan rapid test Covid-19 jelas tidak cerdas, dan aturan tersebut harus dicabut.

Berita Lain

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Dinilai Menimbulkan Konflik

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

Setelah Dianiaya, Tubuh Jefri Wijaya Dicucuri Asam

Rismawati mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan masker, tempat cuci tangan, dan pembatasan jaga jarak. Pelaksanaan protokol kesehatan itulah yang harus ditingkatkan, katanya, bukan malah mewajibkan wisatawan menunjukkan surat rapid test, yang dikhawatirkan akan menyengsarakan pelaku usaha wisata di Kabupaten Samosir.

Hal yang sama juga disampaikan pengelola Prima Hotel Parbaba, Roy Simanjuntak. Katanya, saat ekonomi dihantam Covid-19 sejak Maret 2020 lalu, usaha perhotelan di Samosir menurun tajam. Setelah berlakunya tatanan new normal oleh pemerintah, industri perhotelan di Samosir mulai hidup kembali. Namun, apabila nanti Pemkab Samosir tetap memberlakukan kewajiban rapid test bagi wisatawan, sektor pariwisata di Samosir akan mati.

Berita Lain

pelaku pariwisata Samosir

430 Karyawan Hotel di Kabupaten Samosir Akan Di-PHK apabila Wisatawan Wajib Rapid Test

16 Oktober 2020
Ombang Siboro Samosir

Pelaku Pariwisata Samosir Minta Surat Edaran Bupati Dicabut

15 Oktober 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS