Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan terus berkomitmen mendukung segala bentuk kegiatan positif yang berhubungan dengan keagamaan. Hal itu disampaikannya saat meresmikan Pondok Tahfiz Ribathul Mu’Minin, Kelurahan Batu Besar.
Jefridin menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, selama ini Pemkot Batam selalu mendukung setiap pembangunan pesantren, masjid, atau rumah ibadah lainnya. Tentu dalam pembangunannya harus di atas lahan yang memiliki legalitas sesuai dengan peruntukannya.
“Bahkan Pemko Batam atas kebijakan Pak Wali Kota juga memberikan insentif kepada guru TPQ, imam masjid, mubalig, pendeta menetap,” kata Jefridin, Minggu, 20 September 2020.
Menurutnya tidak semua daerah memiliki kebijakan seperti Pemkot Batam. Insentif yang diberikan Pemkot Batam tersebut adalah sebagai upaya pemerintah memperhatikan para guru ngaji dan imam masjid.
Jefridin juga kembali mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, mengingat hingga saat ini belum ditemukannya vaksin atau obat untuk menyembuhkan Covid-19. “Karena itu yang harus kita lakukan saat ini adalah bagaimana memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Dia menekankan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan, terlebih saat berada di luar rumah. Selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir. “Dengan mematuhi selalu protokol kesehatan, kita akan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.