Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
barang bukti medan
Barang bukti kasus pencurian di Medan. (Foto: Franjul Sianturi)

Pencuri Berpura-pura Cari Barang Bekas

30 September 2020

Medan, 348 kata

Franjul Sianturi Franjul Sianturi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Empat orang pencuri ditangkap Satuan Reskrim Polresta Medan, Sumatra Utara. Mereka mencuri dengan modus menaiki becak motor dan berpura-pura mencari barang bekas atau makanan bekas.

Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polresta Medan, Iptu Yunan Andrian, mengatakan kepada HMS, 29 September 2020, bahwa pada 16 September lalu ada laporan kepada polisi atas nama Wahyu Utomo Aji yang melaporkan dua unit sepeda motor milik keluarganya hilang dari garasi rumahnya. Berdasarkan laporan itu, tim Reskrim Polresta Medan melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Hasilnya, pada 26 September 2020, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku yang sedang menjalankan aksinya dengan membawa becak barang di kawasan Rejo Garapan Tembung.

Setelah menangkap tersangka pertama, polisi melakukan interogasi terhadapnya, dan dia pun mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan teman-temannya. Kemudian polisi bergerak dan menangkap tiga tersangka lainnya di kediamannya di Pasar 8 Helvetia Medan.

Selanjutnya dalam pengembangan untuk mencari barang bukti hasil pencurian para pelaku, salah satu pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Namun, polisi berhasil menembak kakinya.

Berita Lain

Pekerja PT McDermott Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli Anak Dibawah Umur secara Bergantian

Dua Pengedar Sabu di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Sekarang keempat pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya, yakni dua kunci leter Y, enam anak kunci leter T, satu magnet, empat HP, satu gunting, dua jaket, dan satu unit rice cooker.

Iptu Yunan menjelaskan, salah satu pelaku, yang merusak kunci sepeda motor dan merusak gembok rumah, sudah pernah ditangkap Polrestabes Medan tahun 2019 dalam kasus yang sama. Dua tersangka lain juga pernah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan tahun 2018 dan di Polrestabes tahun 2016. “Ada 18 titik lokasi pencurian yang dilakukan para pelaku, mulai dari Tembung, Padang Bulan, Fly Over Amplas, hingga di kawasan Mandala,” kata Yunan.

Selain keempat tersangka itu, polisi juga berhasil menangkap dua lagi pelaku pencurian dengan modus yang sama, mencuri dengan menggunakan becak bermotor, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan muda. Keduanya mencuri baterai genset milik salah satu kampus di Padang Bulan, Medan. Polisi menangkap keduanya saat sedang mengendarai becaknya sambil membawa barang hasil curian di kawasan Jalan Sidorukun Krakatau, Medan. Dari tangan kedua pelaku, polisi mendapati satu becak bermotor, dua baterai genset, satu tabung gas, satu tang, satu pisau, dan dua obeng. (Franjul Sianturi, calon reporter HMS)

Berita Lain

Little India, Kampung Madras, di Kota Medan. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

15 November 2020
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Riadil Akhir Lubis. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

14 November 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS