Selasa, 13 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Sei Lekop Sagulung Batam
Bangunan di lahan fasilitas umum Kaveling Sei Lekop sedang dikerjakan. (Foto: Nilawaty Manalu)

Penggunaan Lahan Fasum di Sei Lekop Jadi Masalah

25 Agustus 2020

Batam, 319 kata

Nilawaty Manalu Nilawaty Manalu
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Beberapa warga RT 04 RW 07 Kaveling Sei Lekop, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, merasa keberatan karena Syamsul, salah satu warga, membangun warung makanan di tempat fasilitas umum (fasum). Salah satu warga yang keberatan ialah Theresia, seorang ibu rumah tangga di sana.

Theresia telah mengelola tanaman berumur pendek, seperti ubi kayu, pisang, dan sayuran di lahan fasum itu. “Daripada jadi semak, Bu Theresia menanam sayuran di situ,” kata Marta, saudara Theresia, kepada HMStimes.com pada 25 Agustus 2020.

Theresia mengatakan kepada Marta bahwa Syamsul pernah menawar beberapa pohon pisang yang ada di lahan tersebut, tetapi Theresia menolaknya. Saat itu Syamsul mengutarakan niatnya untuk membuat gerobak jualannya di depan fasum. Theresia tidak merasa keberatan, karena lahan itu adalah fasilitas umum dan bukan miliknya. Namun, kemudian Theresia melihat pohon pisang sudah ditebas dan tanaman lainnya sudah dirusak, dan bangunan warung sedang dikerjakan di sana. “Kalau memang bisa dibuat untuk tempat usaha, kita dan warga di bawah sana pun sudah lama ingin membuat usaha di sana,” kata Marta.

Yelmita, istri Syamsul, mengatakan dia membangun warung di fasum atas persetujuan Ketua RT, Ikhwan, dan surat kesepakatan warga. Yelmita menunjukkan fotokopi surat kesepakatan itu kepada HMS. Di dalam surat itu tertulis bahwa warga setuju fasum dijadikan tempat usaha warga dengan masa pemakaian selama 3 tahun. Kesempatan untuk menggunakan fasum seluas 4 meter x 6 meter itu berdasarkan sistem undi. Biaya sewanya Rp250 ribu selama tiga tahun, yang akan dimasukkan ke dalam kas warga.

Berita Lain

Polsek KKP Bagikan Takjil di Pelabuhan Sekupang

Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme

Kemenag Kota Batam Laksanakan Rukyatulhilal di Tangjung Pinggir

Satpol PP Melakukan Pengawasan di Beberapa Gelper dan Kafe

Lajanah, Lurah Sei Lekop, mengatakan kepada HMS bahwa dia telah mendengarkan informasi tentang adanya warga yang membangun usaha di lahan fasilitas umum itu, dan beberapa warga telah menyampaikan rasa keberatan kepadanya. “Saya telah menghubungi Seksi Ketenteraman dan Ketertiban agar ditelusuri laporan warga yang sudah masuk ke saya kemarin,” kata Lajanah.

Ia akan melakukan penjajakan terlebih dahulu, karena dari beberapa kasus lahan fasum yang dialihfungsikan, ada yang telah mendapat penetapan lokasi (PL) dari Badan Pengawasan (BP). Ia mengatakan apabila BP tidak menetapkan PL untuk bangunan warung itu, kemungkinan besar akan ditertibkan.

Berita Lain

Kapolsek Sagulung Batam

Kapolsek Sagulung Mempersilakan Warga Mengambil 40 Motor yang Dicuri

24 Oktober 2020
Dapur 12 Batam

Rumah Teletubbies di Dapur 12 Batam

23 Oktober 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS