Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatra Utara, memastikan informasi tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang muncul dan menghebohkan masyarakat Kota Medan merupakan informasi hoaks.
“Itu informasi hoaks dan menyesatkan,” kata Kepala Humas dan Keprotokolan Pemkot Medan, Arrahman Pane, kepada HMStimes.com, 2 Oktober 2020.
Sebuah pesan berantai di grup-grup WhatsApp beredar mulai Jumat pagi bahwa semua tempat wisata dan jalan protokol di Kota Medan dan jalan perbatasan Medan ditutup selama pemberlakuan PSBB, yaitu 14 hari terhitung mulai 3 Oktober 2020 hingga 17 Oktober 2020.
Leonardo, salah satu warga Kota Medan, mengaku sempat percaya dengan informasi tersebut, dan dia sudah merencanakan untuk berada di rumah mulai Sabtu, 3 Oktober 2020. Bahkan, sebagai pengusaha, Leo sudah berencana untuk menutup tokonya yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Namun, setelah dijelaskan HMS bahwa informasi tersebut adalah hoaks, dia berterima kasih dan berkata akan mengecek kebenaran sebuah informasi sebelum memercayainya.
Jaya Sianipar, seorang pengemudi ojek online, mengaku sudah tahu bahwa berita itu tidak benar, dan disebarkan hanya untuk membuat keresahan di tengah masyarakat. Karena itulah, saat ia membaca informasi tersebut di grup WhatsApp-nya, ia langsung mengabaikannya, dan ia kembali bekerja seperti biasa.
Salah satu pengamat budaya di Kota Medan, Mangaliat Simarmata, mengatakan kepada HMS bahwa aparat kepolisian Polrestabes Medan harus menangkap penyebar hoaks, atau informasi yang meresahkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, kasus ini harus diungkap dan jangan dianggap sepele. Kalau tidak, dikhawatirkan akan beredar informasi-informasi palsu lainnya di tengah masyarakat Kota Medan yang sedang sibuk dengan pilkada. (Franjul Sianturi, calon reporter HMS)