Kapal MT Tigerwolf yang beperkara di Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri), karena melakukan kegiatan pembersihan tangki kapal atau tank cleaning secara ilegal, dikabarkan sudah berlayar pada pekan lalu. Takhanya berlayar, kapal ini juga telah berganti nama menjadi Petromax, meskipun kasusnya masih terus bergulir.
Salah seorang narasumber yang enggan namanya disebutkan, mengatakan kapal tangker tersebut telah berangkat dari dermaga PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, dan terpantau telah berada di Laut Cina Selatan, setelah empat hari sebelumnya terpantau di Selat Singapura. “Kapal Tigerwolf sudah berlayar dan berganti nama jadi Petromax. Kasusnya memang naik ke Kejaksaan dengan 7 tersangka. Menurut info yang saya dapat itu status kapal pinjam pakai barang bukti,” katanya kepada HMStimes.com, Selasa, 11 Agustus 2020. Saat disinggung tujuan kapal tersebut, pria ini mengaku tidak mengetahuinya.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan bahwa kapal MT Tigerwolf tidak termasuk barang bukti dan bukan obyek penyitaan. Dalam kasus ini, pihaknya hanya menetapkan barang bukti berupa limbah B3, dan semuanya sudah dikeluarkan dari atas kapal sebelum kapal memulai pelayarannya. “Tidak masalah [berlayar dan berganti nama], yang menjadi barang bukti itu kan limbahnya. Saya lupa berapa banyak, tetapi lebih dari 1 ton. Sebelum berlayar, limbah sudah dikeluarkan dari kapal,” kata Wiwit kepada HMStimes.com.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Edison, saat dikonfirmasi HMStimes.com beberapa waktu lalu menegaskan, baik PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) ataupun PT Jaya Agung Padalco tidak mengantongi izin pengelolaan limbah B3, sehingga pihaknya sudah dapat memastikan proses tank cleaning di atas kapal MT Tigerwolf tersebut dilakukan secara ilegal atau tanpa dilengkapi dokumen dari instansi terkait. “Dua perusahaan tersebut tidak terdaftar memiliki izin pengelolaan limbah B3. Selain itu, kegiatan tank cleaning ini harus mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Namun saat ini kan, yang saya dengar kasusnya sudah ditangani Polda Kepri, jadi DLH Kepri di sini akan berkoordinasi lebih dulu dengan mereka,” katanya kepada HMS saat ditemui di sekitar Botania, Batam.
Terpisah, pemerhati lingkungan di Kota Batam, Azhari Hamid, mengatakan berlayarnya MT Tigerwolf yang tengah beperkara di Polda Kepri merupakan suatu hal yang sah-sah saja, selama mendapatkan izin dari pihak berwenang. Namun, yang menjadi masalah dan perhatian adalah pergantian nama kapal tersebut, yang menurutnya sangat tidak etis. “Kalau menurut saya, etisnya kapal mau dipinjam pakai itu tidak masalah. Tetapi kalau ganti nama, jelas sekali ini menjadi masalah. Kenapa saya bilang begitu? Nanti kalau di persidangan misalnya ada objek yang memperselisihkan barang bukti atau kapal, berarti tidak ada lagi kapal MT Tigerwolf. Kemana pun dicari, MT Tigerwolf sudah tidak. Apabila sebuah kapal berganti nama, tentu semua dokumen juga berganti,” kata Azhari kepada HMS dihubungi melalui sambungan telepon.
Pihaknya berpendapat, karena obyek yang menjadi perkara itu berada di atas kapal, maka seharusnya kapal MT Tigerwolf menjadi barang bukti dalam persidangan nanti. “Kalau tidak menjadi barang bukti, kenapa [kapal] ditarik dari jembatan 5 dan dibawa oleh Ditpolairud? Pidananya kan di situ, di atas kapal. Kapal itu memang tidak disita, cuma kalau dia diperbolehkan keluar dengan nama yang bukan MT Tigerwolf, itu jelas sudah keliru,” kata dia.
Sementara itu, HMS mencoba menyambangi kantor PT BULL, yang berlokasi di Ruko Grand Niaga Mas, Blok A No. 42, Belian, Kecamatan Batam Kota, guna mengkonfirmasi perihal keberangkatan dan pergantian nama kapal tersebut. Salah satu petugas office berinisial AM, membenarkan kalau MT Tigerwolf sudah berlayar dan berganti nama.
Namun untuk informasi lebih detail, ia mengarahkan HMS untuk mengkonfirmasinya langsung kepada Fasida Dharma Yudastoro, selaku kepala cabang Batam. “Kapal sudah berlayar dan memang benar berganti nama. Tetapi untuk informasi detail, silahkan konfirmasi Pak Fasida saja,” katanya.