Pesawat asing masih sering memasuki kawasan udara Kepulauan Riau (Kepri). Menurut hukum nasional dan hukum internasional, masuknya pesawat asing ke ruang udara Indonesia merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan udara Indonesia. Kepada HMStimes.com, 29 Juli 2020, Danlanud RHF Tanjung Pinang, Komandan Pnb Andi Wijanarko, mengatakan kehadiran pesawat-pesawat asing biasanya akan langsung terdeteksi oleh Satuan Radar 213 Bintan, Tanjung Pinang. “Kita punya radar. Tugasnya sebagai matanya negara,” kata Andi.
Tugas satuan itu luas dan penting untuk mengawasai udara selama 24 jam. Penting karena menyangkut keamanan dan kewenangan regional Kepri. Merujuk kepada hukum yang mengatur wilayah teritorial udara, kata Andi, setiap negara sudah mempunyai jalur udara sendiri sesuai rute yang telah ditentukan.
Bila ditemukan adanya pesawat asing, Satuan Radar 123 akan segera memerintahkannya keluar dari kawasan udara Kepri. Jika pesawat asing tersebut tidak mengindahkan teguran dari Satuan Radar 123, Lanud RHF akan segera mengabari satuan TNI AU yang bermarkas di Pekanbaru ataupun yang berada Kalimantan Barat guna mendatangkan pesawat tempur. Apabila sudah diperintahkan keluar, tetapi pesawat masih berada di rute udara Kepri, pesawat tempur akan memaksa pesawat asing itu landing.
“Di sinilah Lanud RHF akan melakukan perannya, yakni memeriksa dan melakukan penindakan,” kata Andi Wijanarko. Untuk pemegatan pesawat asing bukan di Lanud RHF. Mereka akan melakukan pengecekan sesudah pesawat berhasil didaratkan.
Kasus pemeriksaan dan penindakan terhadap pesawat asing pernah dilakukan Lanud RHF semasa Komandan Pnb Elistar Silaen bertugas di Lanud RHF tahun 2019 lalu.
Menyoal pesawat asing di langit Kepri, Andi mengatakan, ada yang berdalih coba-coba, ada pula yang mengakui telah meratifikasi, dan ada yang tidak mengakui wilayah teritorial. Sepuluh bulan bertugas di bawah langit Kepri, ia tidak menampik tingkat pelanggaran rute oleh pesawat asing di ruang udara Kepri masih tinggi. Menurutnya, banyaknya kasus pelanggaran di ruang udara Kepri, tidak terlepas dari letaknya yang berdekatan langsung dengan dua negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura. Menyadari bahwa wilayah udara adalah komponen yang sangat penting dijaga, Lanud RHF telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi ancaman di udara Kepri.
Dari kasus yang pernah terjadi di ruang udara Kepri, pelanggaran udara tidak sekadar dilakukan oleh kedua negara tetangga, tetapi juga negara lain. Pada masa kepemimpinan Komandan Pnb Elistar Silaen, awal tahun 2019 lalu, satu unit pesawat Ethopian Airlines Boing 777 ET-EV dipaksa mendarat di Batam. Pesawat tempur jenis F-16 dari Skuadron Lanud Rsn Pekanbaru langsung melakukan pencegatan di udara.
“Waktu itu dua pesawat tempur jenis F-16 kita kerahkan dan melakukan force down,” kata Elistar Silaen, 30 Juni 2020. Diterangkannya, sejak Ethopian Airlines terbang dari Medan, radar telah mendeteksi pelanggaran udara yang dilakukan pesawat itu. Pemegatan paksa pun dilakukan hingga pesawat Ethopian Airlines harus mendarat di Batam, karena tidak mengindahkan teguran untuk keluar.
Elistar Silaen menegaskan bahwa ruang udara masing-masing negara itu sudah diatur dan sudah diberi jalur lintasan. Tetapi, terkadang untuk mempercepat jarak tempuh, pesawat-pesawat asing tersebut cenderung keluar dari rute yang sudah ditetapkan. Selain itu, mengingat hubungan Cina dengan Amerika yang kurang harmonis, TNI AU terus mematroli ruang udara Kabupaten Natuna, pulau paling utara Indonesia, yang terletak di Selat Karimata.
Sementara untuk membantar ancaman udara dari pesawat asing di Natuna, Elistar Silaen mengatakan satuan TNI telah membentuk dominasi TNI Terintegrasi Natuna yang diharapkan mampu memberikan detterence effect terhadap kerawanan, khususnya di pulau terluar dan pulau yang berbatasan dengan negara lain.
Kepada HMS pada 3 Agustus 2020, Komandan Lanud Raden Sadjad Ranai, Kolonel Pnb Fairlyanto, mengatakan sejauh ini pelanggaran udara di langit Natuna belum terlihat. Kendati tidak ditemukan pelanggaran di udara Natuna, TNI AU tetap melakukan penjagaan dan berpatroli di teritorial Natuna. Ia mengatakan, untuk menunjang keamanan pangkalan udara dan operasional pesawat udara TNI AU di Natuna, Lanud Natuna sudah diperlengkapi dengan hanggar integratif dan hanggar skuadron.
“Hampir tiap hari pesawat tempur kita jenis F-16 ke wilayah Natuna,” kata Komandan Pnb Andi Wijanarko, Danlanud RHF Tanjung Pinang. Pulau Natuna adalah daerah yang paling rawan dari ancaman dunia luar. Oleh karena itu, kata Andi, intensitas penjagaan di Natuna lebih dominan.