Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [BPJS] Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat adanya tunggakan pembayaran iuran sebesar Rp99 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Batam, Dody Pamungkas, mengatakan tunggakan itu mayoritas berasal dari para peserta mandiri. Tunggakan itu, kata dia, terhitung sejak dua tahun lalu, dengan jumlah peserta mencapai 135.069 orang dan tersebar di seluruh seluruh wilayah di Kota Batam.
“Namun, apabila dilakukan perhitungan per kecamatan, peserta mandiri yang paling banyak menunggak berada di Kecamatan Batam Kota, dengan total mencapai 23.711 orang,” kata dia kepada HMStimes.com, Kamis, 14 Agustus 2020.
Ia merinci, peserta kelas I sebanyak 5.256 orang dan peserta kelas II 5.883 orang. Dodi menjelaskan, jika dihitung secara nominal maka tunggakan untuk kedua kelas peserta itu mencapai Rp20 miliar. Sementara sisanya didominasi oleh peserta mandiri sebesar Rp70 miliar lebih. Sehingga angkanya pun mencapai Rp99 miliar.
Tunggakan iuran itu pun, kata Dony, bervariasi mulai dari enam bulan sampai lebih dari satu tahun. Hal itu menurutnya, lantaran tiap peserta mandiri mendapat dampak yang berbeda-beda akibat pandemi Covid-19.
Mengahadapi persoalan itu, pihaknya selalu menyampaikan telekolekting untuk mengingatkan peserta melalui layanan pesan singkat. BPJS Kesehatan Kota Batam pun meminta bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar dapat berperan serta membantu sosialisasi pembayaran tunggakan iuran kesehatan tersebut.
“Dari peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan pun sebenarnya ada tunggakan. Tetapi beberapa perusahaan sudah melakukan pengajuan penunggakan ke kami dan langsung kami sampaikan ke pusat. Karena keputusan penunggakan bagi badan usaha itu ada di pusat bukan BPJS Kesehatan cabang,” kata dia.