Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
BPJS Kesehatan Batam
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Dody Pamungkas. (Foto: Agung Dedi Lazuardi)

Peserta BPJS Kota Batam Menunggak Pembayaran Rp99 Miliar

13 Agustus 2020

Batam, 237 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [BPJS] Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat adanya tunggakan pembayaran iuran sebesar Rp99 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Batam, Dody Pamungkas, mengatakan tunggakan itu mayoritas berasal dari para peserta mandiri. Tunggakan itu, kata dia, terhitung sejak dua tahun lalu, dengan jumlah peserta mencapai 135.069 orang dan tersebar di seluruh seluruh wilayah di Kota Batam.

“Namun, apabila dilakukan perhitungan per kecamatan, peserta mandiri yang paling banyak menunggak berada di Kecamatan Batam Kota, dengan total mencapai 23.711 orang,” kata dia kepada HMStimes.com, Kamis, 14 Agustus 2020.

Ia merinci, peserta kelas I sebanyak 5.256 orang dan peserta kelas II 5.883 orang. Dodi menjelaskan, jika dihitung secara nominal maka tunggakan untuk kedua kelas peserta itu mencapai Rp20 miliar. Sementara sisanya didominasi oleh peserta mandiri sebesar Rp70 miliar lebih. Sehingga angkanya pun mencapai Rp99 miliar.

Berita Lain

Terkait Kasus Korupsi SMK N 1 Batam, Bobson: Jaksa Tak Mampu Buktikan Dakwaan

Kapolda Kepri Beri Arahan Kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri

Amsakar: Maju Calon Wali Kota Batam atau Tidak Sama Sekali

Pengembang Perum Palm Spring Menyalahi Aturan Fatwa Lahan, BP Batam beri Peringatan

Tunggakan iuran itu pun, kata Dony, bervariasi mulai dari enam bulan sampai lebih dari satu tahun. Hal itu menurutnya, lantaran tiap peserta mandiri mendapat dampak yang berbeda-beda akibat pandemi Covid-19.

Mengahadapi persoalan itu, pihaknya selalu menyampaikan telekolekting untuk mengingatkan peserta  melalui layanan pesan singkat. BPJS Kesehatan Kota Batam pun meminta bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar dapat berperan serta membantu sosialisasi pembayaran tunggakan iuran kesehatan tersebut.

“Dari peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan pun sebenarnya ada tunggakan. Tetapi beberapa perusahaan sudah melakukan pengajuan penunggakan ke kami dan langsung kami sampaikan ke pusat. Karena keputusan penunggakan bagi badan usaha itu ada di pusat bukan BPJS Kesehatan cabang,” kata dia.

Berita Lain

Data tidak ditemukan

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS