Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam secara resmi berpindah tangan dari Dedie Tri Hariyadi kepada Polin Octavianus Sitanggang. Serah terima jabatan telah dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang, Selasa, 25 Agustus 2020.
“Sertijab sudah dilakukan tadi pagi, maka jabatan Kajari Batam secara resmi sudah dipegang oleh Bapak Polin Sitanggang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Ali Rahim, kepada HMStimes.com melalui pesan instan.
“Mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan suatu hal yang biasa. Ini dilakukan untuk proses penegakan hukum demi keadilan. Sertijab tadi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri,” katanya.
Sebelum menjabat Kajari Batam, Polin Sitanggang menduduki jabatan Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Polin juga pernah menjadi Kajari Simalungun pada tahun 2014 dan Asisten Pidana Khusus Kejati Bali pada tahun 2018. Pada jabatan terakhirnya sebelum menjabat Kajari Batam, Polin adalah ketua tim penanganan kasus impor tekstil yang melibatkan empat orang pejabat Bea Cukai Batam sebagai tersangka.
Sementara itu, Dedie Tri Hariyadi akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan di Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Selama di Batam, Dedie berhasil menangkap beberapa buronan dalam berbagai kasus. Salah satunya Mindo Tampubolon, mantan anggota Polri, buronan kasus pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh, istrinya sendiri. Bersama tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejari Batam, Dedie mengamankan Mindo pada 25 Juni 2019 lalu di Lampung untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup.