Selasa, 9 Agustus 2022
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Gedung PT BULL di ruko Grand Niaga Mas, Blok. A No. 42, Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Agung Dedi Lazuardi)

Polisi Mendalami Kasus Tank Cleaning MT Tigerwolf

14 Juli 2020

Batam, 338 kata

Aini Lestari Aini Lestari
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami perkara kegiatan pembersihan tangki kapal atau yang lebih dikenal dengan sebutan tank cleaning MT Tigerwolf yang dilakukan di Perairan Galang, Batam, Kepri. Penanganan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan polisi terus mendalami kasus sebelum menetapkan tersangka.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan penyidikan atas kasus ini sudah berjalan sejak tiga pekan lalu. Penyidikan ditandai dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Kepri. “Tersangkanya belum ada, karena untuk penetapan tersangka tidak mudah. Banyak yang harus dimintai keterangan termasuk ahli. Kemungkinan minggu depan sudah bisalah [penetapan tersangka],” katanya melalui sambungan telepon, Selasa, 14 Juli 2020.

Wiwit menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan instansi lain seperti tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) yang telah meninjau kegiatan tank cleaning tersebut ke lokasi kejadian. Selain itu, beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk pihak PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) yang dipimpin oleh Fasida Dharma Yudastoro selaku kepala cabang Batam. “Untuk pencemaran lingkungannya memang belum ada, tapi yang kita dalami soal perizinannya,” kata Wiwit.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun HMSTimes.com, diketahui bahwa PT BULL menunjuk PT Jaya Agung Padalco yang beralamat di kompleks Kota Persuja Nomor 10, Sei Harapan, Sekupang, untuk melakukan pekerjaan pembersihan dan pengangkatan lumpur minyak dari dasar tangki atau demucking. Pekerjaan ini dilakukan di Perairan Galang dan Tanjungpinggir pada 26 Mei 2020 lalu. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan PT BULL nomor 001/BULL-BTM/SPK/V/2020 dan ditandatangani oleh Fasida Dharma Yudastoro selaku kepala cabang Batam. Pada surat tersebut juga tertuang nama Zulkarnaen Fabanyo beserta nomor telepon selaku perwakilan PT Jaya Agung Padalco.

Berita Lain

Polisi Menghentikan Penyelidikan Pemerkosaan 3 Anak Saya

Polresta Barelang Lakukan Tes Urine Kepada Kru Kapal di Pelabuhan Punggur

Enam Unit Mobil Sedan dari Batam Ditangkap di Jambi

Satgas 53 Dibentuk untuk Menindak Oknum Jaksa Nakal

Fasida yang dikonfirmasi pada Selasa sore terkait kegiatan tank cleaning tersebut tidak memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Fasida enggan berkomentar dan langsung memutuskan sambungan telepon. “Waduh, bukan ke saya itu,” ujarnya singkat.

Demikian juga saat HMSTimes.com menghubungi Zulkarnaen Fabanyo, perwakilan PT Jaya Agung Padalco, pada hari yang sama, dia pun enggan berkomentar. “Saya lagi nyetir ini. Enggak boleh [bertelepon], lagi nyetir,” ujarnya singkat sembari menutup telepon.

Berita Lain

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, saat melakukan peninjauan di beberapa tempat karantina PMI dan Pelabuhan Batam. (Foto: Arsip Polda Kepri)

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Karantina PMI dan Pelabuhan di Batam

29 April 2021
Polda Kepri mengungkap kasus pemalsuan surat dalam akta autentik surat tentang pembebasan lahan (PL) yang dikeluarkan oleh BP Batam (Foto: Humas Polda Kepri)

Polda Kepri Bekuk Pemalsu Surat Lahan di Batam

13 Februari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS