Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami perkara kegiatan pembersihan tangki kapal atau yang lebih dikenal dengan sebutan tank cleaning MT Tigerwolf yang dilakukan di Perairan Galang, Batam, Kepri. Penanganan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan polisi terus mendalami kasus sebelum menetapkan tersangka.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan penyidikan atas kasus ini sudah berjalan sejak tiga pekan lalu. Penyidikan ditandai dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Kepri. “Tersangkanya belum ada, karena untuk penetapan tersangka tidak mudah. Banyak yang harus dimintai keterangan termasuk ahli. Kemungkinan minggu depan sudah bisalah [penetapan tersangka],” katanya melalui sambungan telepon, Selasa, 14 Juli 2020.
Wiwit menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan instansi lain seperti tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) yang telah meninjau kegiatan tank cleaning tersebut ke lokasi kejadian. Selain itu, beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk pihak PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) yang dipimpin oleh Fasida Dharma Yudastoro selaku kepala cabang Batam. “Untuk pencemaran lingkungannya memang belum ada, tapi yang kita dalami soal perizinannya,” kata Wiwit.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun HMSTimes.com, diketahui bahwa PT BULL menunjuk PT Jaya Agung Padalco yang beralamat di kompleks Kota Persuja Nomor 10, Sei Harapan, Sekupang, untuk melakukan pekerjaan pembersihan dan pengangkatan lumpur minyak dari dasar tangki atau demucking. Pekerjaan ini dilakukan di Perairan Galang dan Tanjungpinggir pada 26 Mei 2020 lalu. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan PT BULL nomor 001/BULL-BTM/SPK/V/2020 dan ditandatangani oleh Fasida Dharma Yudastoro selaku kepala cabang Batam. Pada surat tersebut juga tertuang nama Zulkarnaen Fabanyo beserta nomor telepon selaku perwakilan PT Jaya Agung Padalco.
Fasida yang dikonfirmasi pada Selasa sore terkait kegiatan tank cleaning tersebut tidak memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Fasida enggan berkomentar dan langsung memutuskan sambungan telepon. “Waduh, bukan ke saya itu,” ujarnya singkat.
Demikian juga saat HMSTimes.com menghubungi Zulkarnaen Fabanyo, perwakilan PT Jaya Agung Padalco, pada hari yang sama, dia pun enggan berkomentar. “Saya lagi nyetir ini. Enggak boleh [bertelepon], lagi nyetir,” ujarnya singkat sembari menutup telepon.