Selasa, 13 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
DPRD Sumut
Politisi Golkar Sumut, Wagirin Arman, di gedung DPRD Sumut. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Politikus Golkar Sumut Mengusulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

15 September 2020

Medan, 301 kata

Tonggo Simangunsong Tonggo Simangunsong
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Wagirin Arman, politisi senior Sumatra Utara (Sumut) dari Partai Golkar, berkomentar menanggapi sistem pemilihan kepala daerah yang terjadi saat ini. Anggota DPRD Sumut itu mengusulkan agar sistem pilkada dikembalikan seperti sistem lama, yakni kepala daerah dipilih oleh para wakil rakyat di DPRD.

“Apakah demokrasi kita saat ini sudah betul?” kata Wagirin kepada HMStimes.com sebelum dia memasuki ruang kerjanya di gedung DPRD Sumut, Selasa, 15 September 2020, di Medan.

Dia menyinggung pernyataan Menko Polhukam, Mahmud MD, baru-baru ini bahwa hampir 92 persen calon kepala daerah di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong. Menurut Wagirin, pernyataan Menko itu muncul karena sistem pilkada saat ini sudah tidak lagi berpedoman pada Pancasila, seperti tertuang dalam sila keempat.

“Akibat kebebasan memilih, membuat proses demokrasi membutuhkan biaya tinggi saat pilkada, terutama pada saat calon kepala daerah harus mencari partai pengusung,” kata Wagirin Arman.

Berita Lain

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Dinilai Menimbulkan Konflik

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

Setelah Dianiaya, Tubuh Jefri Wijaya Dicucuri Asam

Dia mengatakan, apabila ingin diusung partai, seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah harus mengeluarkan ongkos politik. Sehingga, pada sistem itu, layak tidaknya calon kepala daerah tidak ditentukan secara objektif oleh rakyat, melainkan oleh partai.

“Memangnya apa bisa cukup bilang, ‘Assalamualaikum, Ketua Partai, aku mau maju jadi bupati.’ Apa bisa begitu?” kata mantan ketua DPRD Sumut ini.

Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah saat ini sudah tidak objektif. Sulit mencari pemimpin yang objektif sesuai dengan pilihan rakyat, katanya, karena ada peran partai dalam proses pilkada.

Yang terjadi ialah rakyat memilih siapa yang ditentukan partai. Rakyat pun akan memilih seorang calon kepala daerah apabila menganggap ada sesuatu yang bakal didapatkannya dari si calon kepala daerah.

Wagirin berpendapat bahwa sistem pemilihan kepala daerah perlu dikembalikan ke sistem yang sesuai dengan asas Pancasila, sesuai dengan sila keempat.

Ketika ditanya HMS apakah yang dia maksudkan supaya kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD seperti zaman dulu, Wagirin Arman mengatakan, “Ya, sebaiknya memang begitu. Kalau dicurigai keuntungannya ada pada DPRD, kan, ada KPK.”

Berita Lain

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt. (Foto: Joni Pandiangan)

1.300 Polisi Mengamankan Pilkada di Kepri

30 November 2020
Azmi Syahputra. (Foto: azmisyahputra.com)

Jika Rakyat Terima Politik Uang, Penipu Kena Tipu

30 November 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS