Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau kini sedang menangani laporan soal kekerasan oknum polisi terhadap mahasiswa dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Tanjungpinang menolak Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Kepri, 8 Oktober 2020. Penanganan ini dilakukan Propam Polda Kepri berdasarkan laporan Budi Prasetyo, salah satu mahasiswa yang diberitakan dianiaya oknum polisi.
Pada 26 Oktober 2020, HMS mengupayakan untuk mewawancarai Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Agus Nurpatria, melalui pesan instan guna menanyakan kelanjutan laporan tersebut. Tetapi hari itu dia sedang sibuk, dan mengatakan hanya bersedia berbicara secara eksklusif mengenai kasus ini di ruang kerjanya pada 27 Oktober 2020. HMS pun menyetujuinya.
Selasa siang, 27 Oktober 2020, kedatangan HMS disambut dengan baik oleh Kombes Pol Agus Nurpatria. HMS tidak perlu menunggu lama, dan dia langsung memulai wawancara. Akan tetapi, sebelum wawancara dimulai, dia mengatakan ada beberapa informasi yang akan disampaikannya yang bisa dikutip menjadi berita dan ada juga yang tidak. HMS memakluminya karena, katanya, penanganan oleh Propam dilakukan secara rahasia.
“Laporannya sudah kita terima. Memang sudah ada beberapa anggota yang diperiksa,” kata Agus Nurpatria.
Dia mengatakan timnya sudah turun langsung ke Tanjungpinang untuk mengumpulkan keterangan, mencari, dan memeriksa oknum anggota Polri yang diduga terlibat. Namun, dia enggan berspekulasi apakah benar oknum polisi yang terekam kamera itu menyalahi aturan dalam pengamanan unjuk rasa dan melakukan kekerasan seperti yang diceritakan Budi Prasetyo (baca “Cerita Budi Prasetyo, Mahasiswa Kepri yang Muntah Darah Setelah Dipukuli Oknum Polisi”).
Agus Nurpatria pun tidak menjawab pertanyaan apakah oknum bersangkutan akan disidang secara etik atau lewat peradilan umum. Hal itu bukan karena dia tidak transparan, tetapi karena Propam masih mendalami segala kemungkinan yang ada untuk mendapatkan titik terang atas laporan mahasiswa Kepri tersebut. Meskipun demikian, dia berjanji kepada HMS bahwa dalam waktu dekat apabila semua keterangan sudah lengkap, pihaknya akan menyampaikannya kepada publik.
Kombes Pol Agus Nurpatria mengatakan sebagai garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan, Propam Polda Kepri akan menegakkan profesionalisme polisi secara transparan. Hanya saja, “Untuk sekarang kami belum bisa berkesimpulan. Intinya, tidak akan ada yang kami tutup-tutupi. Kalau benar ya benar, kalau bersalah tentu akan kita proses. Kami bekerja secara profesional,” katanya.
Dalam kesempatan lain lewat sambungan telepon, HMS juga bertanya kepada Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suhardi, apakah ada anggota Polres Tanjungpinang yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa seperti dilaporkan mahasiswa kepada Propam Polda Kepri. “Anggota yang mana, Pak? Kalau anggota kita, tidak ada, Pak,” katanya.