Warga perumahan Graha Namarina di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, memprotes pemasangan saluran air 40 cm di perbatasan perumahan itu dengan perumahan Marina Raya karena tidak sesuai dengan pemasangan saluran air pada umumnya.
Posisi bibir saluran air yang dibiayai dari program percepatan infrastruktur kelurahan (PIK) tersebut ternyata lebih tinggi daripada badan jalan. Akibatnya, air rembesan dari jalan yang seyogianya masuk ke dalam saluran justru menggenangi jalan.
Protes warga perumahan ini sudah disampaikan melalui Mardianto, ketua RT 03/RW 21 perumahan Graha Namarina, kepada Lurah Tanjung Riau, Agus Sofyan. “Saya sampaikan komplain warga kepada Lurah, karena itu program pemerintah melalui kelurahan. Badan jalan kami tergenang air dan lumpur, dan ada ibu-ibu yang hampir jatuh karena licin,” kata Mardianto kepada HMStimes.com, Selasa malam, 15 September 2020.
Selain kepada Lurah Tanjung Riau, masalah pembangunan saluran air ini juga telah disampaikan kepada salah satu ketua RT di perumahan Marina Raya. “Sebelum pengerjaan selesai, air lumpur sudah menggenang di jalan. Sudah banyak warga komplain, tapi tidak ada respons,” ucapnya.
Bahkan, menurut Mardianto, ada warganya mengatakan via grup WhatsApp RT 03 supaya proyek tersebut dihentikan sementara. “Suruh stop saja dulu, Pak RT. Mana ada ceritanya pasang parit lebih tinggi dari jalan,” kata Mardianto membacakan protes warganya.
Menurut informasi yang diperoleh HMS dari Lurah Tanjung Riau, Agus Sofyan, pihak konsultan perencana proyek tersebut sudah mengetahui kondisi saluran bermasalah itu. “Sudah turun mereka tadi pagi didampingi Pak RT,” kata Agus lewat pesan instan.
Hasilnya, menurut Agus, konsultan meminta supaya pembangunan parit itu disesuaikan dengan standar pembuatan saluran. “Minta dirapikan kembali. Rata dengan tinggi tanah nantinya,” kata Agus.