Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
kapal asing
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, Salman Mokoginta. (Foto: Fathur Rohim)

PSDKP Batam Tangkap 23 Kapal Ikan Asing pada 2020

24 Agustus 2020

Batam, 227 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Sepanjang tahun 2020, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepri, telah memproses 23 kapal ikan asing yang melakukan aktivitas ilegal di perairan Kepri dan sekitarnya. Dari puluhan kapal ikan asing itu, 17 di antaranya berbendera Vietnam dan enam dari Malaysia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta, dalam konferensi pers soal penangkapan dua kapal ikan asing asal Vietnam, Senin, 24 Agustus 2020. Ia mengatakan, dari 23 kapal yang diproses, sebanyak 240 awak kapal dari kapal-kapal tersebut telah dideportasi, dan lainnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang.

“Umumnya kapal-kapal ikan asing yang kami tangkap tidak dilengkapi dengan surat izin sah dari Pemerintah Indonesia, seperti Surat Izin Penangkapan Ikan [SIPI] dan Surat Izin Usaha Perikanan [SIUP],” kata dia.

Selain itu, kata Salman, kapal-kapal ikan asing itu juga sering kali menggunakan alat tangkap jenis pair trawl yang penggunaannya dilarang di Indonesia. Kapal-kapal ikan asing itu pun melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan bidang perikanan.

Berita Lain

BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

NeutraDC Batam Terisi Penuh Sebelum Operasi, Ekspansi Dipercepat

Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Peredaran 233 Gram Sabu di Batam

“Untuk dua kapal yang dihadirkan hari ini, kami tangkap di Perairan Kepulauan Anambas, Kamis, 20 Agustus 2020. Dari dua kapal itu seluruh anak buah kapal berjumlah 22 orang yang berasal dari Vietnam dan tidak dilengkapi paspor dan buku pelaut,” katanya.

Disinggung mengenai tindakan yang akan diambil terhadap kapal-kapal yang ditangkap, Salman mengaku hal itu diserahkan sepenuhnya pada hasil persidangan. “Mau ditenggelamkan atau dilelang, itu semua keputusan pengadilan. Tetapi kami berharap kapal-kapal yang ditangkap bisa dimanfaatkan atau dihibahkan,” kata Salman.

Berita Lain

Personel Polsek Batu Ampar melakukan pengawalan penyaluran air bersih ke rumah-rumah warga Kota Batam (Dok:Polsek Batu Ampar)

Polsek Batu Ampar Kawal Distribusi Air Bersih Hari ke-40 di Dua Kelurahan

4 Maret 2026
Acara hari jadi Kota Batam diikuti sejumlah anggota dewan dan Wali Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Kota Batam Hadir Dalam Acara Memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196

20 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS