Putra Siregar, pengusaha ponsel asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dipastikan gugur sebagai bakal calon wakil wali kota Batam dalam pilkada tahun 2020. Namanya yang sempat masuk dalam bursa bacalon yang diusung oleh Partai Golkar ini harus dihilangkan setelah ia tersangkut kasus kepabeanan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nama Putra digadang-gadang masuk dalam bursa survei pencalonan wakil wali kota Batam melalui Partai Golkar, bersaing dengan empat tokoh lainnya, yakni Helmi Hemilton, Surya Makmur Nasution, Haris Lambey, dan Rian Ernest.
Wakil Sekretaris DPD I Golkar Kepri, Amrullah Rasal, mengatakan kasus kepabeanan yang menjerat Putra Siregar secara otomatis membuat pengusaha muda tersebut tidak dapat maju dalam pilkada Kota Batam tahun 2020. “Secara otomatis gugur, karena ini proses hukum, jadi kita tidak masuk ke ranah tersebut,” ucapnya kepada HMStimes.com.
Tak hanya itu, jika memang pencalonan Putra Siregar harus dilanjutkan, Amrullah memastikan nantinya akan menjadi kendala saat pendaftaran di KPU, karena salah satu persyaratan calon yang diusung yaitu tidak sedang menjalani proses hukum. Amrullah juga memastikan partainya tidak akan mendukung bacalon yang tengah bermasalah dengan hukum.
Amrullah menjelaskan, kemunculan nama Putra Siregar sebagai bacalon wakil wali kota Batam berawal dari sejumlah survei yang dilakukan Partai Golkar. Hasilnya, ada empat nama yang dianggap berpotensi, termasuk nama Putra Siregar, kemudian menyusul nama Rian Ernest, yang sebelumnya sudah memberikan sinyal untuk bergabung dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Nah, nama Putra Siregar juga muncul sebagai tokoh berpotensi. Jadi, bukan kami yang mengusung. Lagi pula, kami tidak pernah menjalin komunikasi politik dengan yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya Partai Golkar telah memiliki lima nama untuk dicalonkan sebagai wakil wali kota Batam. Pihak partai tengah menyurvei nama-nama tersebut untuk selanjutnya akan dikirimkan ke DPP Partai Golkar. Internal partai akan menunggu rekomendasi dari DPP terkait nama yang akan diusung dalam pilkada 2020.