Rapat paripurna dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Natuna di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa, 8 September 2020, dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan APBD Natuna tahun 2021 oleh Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, tersebut Bupati menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Bupati Natuna mengatakan penyusunan APBD Natuna berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020. Rancangan APBD Natuna tahun anggaran 2021 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman dari Covid-19 dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi.
Bupati Natuna mengatakan komposisi APBD Kabupaten Natuna masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu terdapat 6,95 persen dari dana transfer pemerintah provinsi, dan 8,47 persen berasal dari pendapatan asli daerah.
“Estimasi APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp924,4 miliar,” kata Bupati. “Karena dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan, sehingga diperlukan langkah-langkah yang luar biasa.”