Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Bawaslu Samosir pilkada
Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga. (Foto: Franjul Sianturi)

Rapidin Simbolon: Seandainya Saya Dituduh Punya Ijazah Palsu

8 Oktober 2020

Pangururan, 438 kata

Franjul Sianturi Franjul Sianturi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Rapidin Simbolon, calon petahana Bupati Samosir, mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir harus berlaku jujur dan adil dalam menyelenggarakan pilkada di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.

“Bawaslu dan KPU merupakan pilar demokrasi dan harus objektif, haruslah berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Rapidin Simbolon kepada HMS di Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis, 8 Oktober 2020.

Komentar Rapidin itu disampaikannya terkait dengan sengketa pilkada yang saat ini tengah ditangani Bawaslu Samosir, termasuk laporan kubu Rapidin atas dugaan ijazah palsu Martua Sitanggang, salah satu calon Wakil Bupati Samosir.

“Kalau seandainya saya dituduh punya ijazah palsu, saya akan berani tampil di depan publik dan menunjukkan, ‘Ini ijazah saya,’” kata Rapidin Simbolon.

Berita Lain

Ketum Golkar Minta Hormati Keputusan MK Sistem Pemilu Proposional Terbuka

Sekjen Partai Demokrat Tanggapi Positif Rencana Pertemuan Puan dengan AHY

Partai Golkar Tetap Buka Diri Terbentuknya Poros Keempat

Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

Sebelumnya, pada 5 Oktober 2020, Martua Sitanggang mengatakan ijazah SMA-nya adalah “benar dan sah.” Lewat pesan instan Martua mengatakan kepada HMS, “Itu dugaan boleh-boleh saja, tetapi KPUD Samosir sudah [melakukan] verifikasi dan validasi ijazah ke kepala sekolah SMA Negeri 1 Jambi, dan dinyatakan benar dan sah. Termasuk juga ikut Bawaslu.”

Mengenai sengketa pilkada ini, Bawaslu Kabupaten Samosir akan melibatkan tim forensik dan saksi ahli apabila diperlukan dalam persidangan sengketa pilkada Samosir, yang telah berlangsung sejak 2 Oktober 2020 lalu.

Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga, mengatakan kepada HMStimes.com dan media lain di Pangururan, 8 Oktober 2020, “Proses pelaksanaan persidangan sudah berjalan dan dibagi dalam dua register. Register 1 pemohon dari tim Rap Berjuang dan termohon dari KPU Samosir hingga pihak terkait dari tim Vandiko. Kemudian untuk register 2, pemohon dari tim Vandiko dan termohon tetap dari KPU Samosir serta pihak terkait dari tim Rap Berjuang. Begitu dia saling berputar.”

Meski ada saling interupsi dari pemohon ataupun pihak terkait, Anggiat menganggap itu dinamika dalam persidangan. Bawaslu Samosir juga memberikan kesempatan kepada setiap tim pemohon untuk menghadirkan saksi, dan melengkapi pemberkasan dalam persidangan, yang akan berlangsung sampai 14 Oktober 2020 mendatang.

“Pukul 23.55 pada tanggal 14 Oktober, Bawaslu Samosir akan mengeluarkan keputusan sesuai dengan tahapan jalannya persidangan yang berlangsung selama 12 hari,” kata Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga.

Jika nantinya ada pihak yang tidak puas atas hasil persidangan, Anggiat mempersilakan mereka menempuh gugatan selanjutnya hingga ke tahap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sidang sengketa pilkada Samosir yang dilaksanakan 8 Oktober 2020 di kantor Bawaslu Samosir berlangsung alot. Sidang register 1 dihadiri pemohon dari pasangan Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga, yang diwakili oleh kuasa hukum B.M.S. Situmorang; pihak termohon KPU Samosir; dan pihak terkait yang dilaporkan, yakni pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang, yang diwakili Vernandes Hamonangan Sitanggang.

Sidang dimulai pada pukul 11.45, yang dipimpin oleh komisioner Bawaslu Samosir, yakni Anggiat Sinaga, Rianto Nainggolan, dan Robintan Naibaho. Jalannya sidang dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Pihak terkait dari kubu Vandiko Gultom mengatakan semua laporan yang disampaikan oleh pemohon tidak beralasan, karena Martua Sitanggang telah menjalani proses pendidikan dan mendapatkan ijazah yang sah.

Berita Lain

Pembersihan eceng gondok di Danau Toba. (Foto: HMS./ Hendrikoh).

Bupati Samosir Bersama Dandim Ikut Bersihkan Eceng Gondok Danau Toba

12 Juni 2025
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom. (Foto: HMS./ Hendrikoh).

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom. Terima Rekomendasi LKPJ 2024 Dari DPRD Kabupaten Samosir

11 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS