Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
galian pasir Batam
Lokasi bekas galian C ilegal di waduk Tembesi, Batam, direboisasi. (Foto: Antorius Zagoto)

Reboisasi Dilakukan di Hutan Waduk Tembesi

24 Oktober 2020

Batam, 228 kata

Antorius Zagoto Antorius Zagoto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Manggala Agni Kota Batam melakukan penanaman pohon pada 23 Oktober 2020 di wilayah Tembesi Tower, RT 01/RW 25, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang merupakan lahan rusak akibat kegiatan galian C ilegal. Daerah itu merupakan lahan hutan lindung, daerah resapan air untuk waduk Tembesi.

Kepala Manggala Agni Daops Batam, Chaerul Ginting, mengatakan keikutsertaan masyarakat dalam menjaga keseimbangan lingkungan sangat diperlukan untuk keberlangsungan hutan sebagai daerah resapan air. “Kami harapkan kepada masyarakat agar pohon yang ada ini tetap ada, dan tidak kembali lagi terjadi kegiatan-kegiatan ilegal di dalam hutan lindung kita ini,” katanya.

Menurutnya, pohon yang ditanam di lahan tersebut berjumlah 300 batang, yang akan ditambah setiap bulannya sebagai kegiatan rutin. “Jenis pohon yaitu mahoni dan pulai, karena merupakan bagian tanaman hutan yang bisa menyerap air,” ucapnya.

Tony Febri, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan pada Direktorat Pengamanan Aset BP Batam, mengatakan reboisasi dilakukan demi keselamatan hutan dan ketersediaan air di waduk sebagai kebutuhan utama warga Batam. “Untuk menjadikan pohon semakin besar dan berfungsi seperti yang kita harapkan, memakan waktu yang sangat lama. Untuk itu, jangan merusak hutan, apalagi melakukan pembakaran,” ujarnya.

Berita Lain

‎Beracun dan Terlupakan: Nasib Limbah Elektronik Ilegal AS yang Tertahan di Batam

Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal – Gereja Katedral Dibuka Khusus Perayaan Natal

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

Zulkifli Lubis, salah satu warga setempat, mengatakan lahan yang rusak tersebut merupakan bekas tambang pasir ilegal yang sudah ditertibkan oleh petugas. “Dulu tambang pasir ini menggunakan alat berat sehingga kondisinya memprihatinkan seperti ini,” katanya kepada HMS.

Berita Lain

Acara hari jadi Kota Batam diikuti sejumlah anggota dewan dan Wali Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Kota Batam Hadir Dalam Acara Memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196

20 Desember 2025
Piala bergilir untuk ajang sepak bola. (Foto: Humas DPRD).

Anggota DPRD Kota Batam Ikut Partisipasi dalam Pembukaan Kejuaraan Sepak Bola Piala Bergilir Wali Kota Batam

13 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS