Pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II Universitas Sumatera Utara (USU) sudah tiga tahun mangkrak dan telah dihentikan pihak universitas. Proyek senilai Rp9 miliar lebih itu dikerjakan pada tahun 2017 lalu.
Rektor USU, Runtung Sitepu, mengatakan kontraktor tidak mengerjakan seperti yang direncanakan sehingga pihak universitas menghentikan pendanaan proyek meskipun sempat membayar panjar proyek. “Tidak ada uang USU yang tercecer. Mau difoto ini embung bahwa ini sudah berantakan, di sini ada korupsi. Embung itu panjarnya baru dibayar dan kemudian saya yang tidak mau, tidak berani bayar karena tidak sesuai dengan kontrak. Kita yang tidak mau bayar, tidak berani bayar. Saya yang melapor ke BPKP supaya dinilai itu pekerjaan, [informasi] yang beredar mengatakan bahwa rektor USU diperiksa BPKP,” kata Sitepu saat membuka peresmian Paviliun Eksekutif Sibayak RS USU, Selasa, 10 November 2020.
Pada 21 Januari 2021 mendatang Runtung Sitepu akan melepaskan jabatannya sebagai rektor di universitas negeri ternama di Sumut itu. Majelis Wali Amanat USU sendiri telah membuka pendaftaran kandidat rektor USU periode 2021-2026.
“Makanya mudah-mudahan nanti, walaupun kita rajin menghadap kiblat ataupun berdoa menurut agama dan kepercayaan, kalau tidak sejalan dengan yang kita kerjakan, dosanya ditambah sepertiga. Hukuman dunia pun begitu, sarjana hukum yang membuat perbuatan melanggar hukum, ancaman hukumannya ditambah sepertiga. Guru yang menyiksa muridnya juga ditambah hukumannya. Makanya mudah-mudahan nanti [di] neraka masih muat semua ini,” kata Runtung seraya tertawa.
Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, membenarkan mangkraknya proyek embung tersebut ketika dikonfirmasi HMStimes.com. “Pak rektor cerita mengingatkan kejadian yang lalu. Kejadiannya sudah lama, sudah hampir 3 tahun,” katanya melalui sambungan WhatsApp. “Tidak dilanjutkan,” ujarnya singkat menjawab bagaimana kini kondisi embung yang dibangun menggunakan dana universitas itu.
Ketika ditanya HMS apakah benar proyek itu ditangani satu orang petugas pembuat komitmen yang sekaligus bekerja sebagai dosen di USU, Elvi tidak menjawab.