Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Batam untuk membuka kembali izin operasional bioskop dinilai sebagai kebijakan yang dilematis sekaligus paradoksal. Di satu sisi pekerja bioskop butuh pekerjaan, sementara di satu sisi lagi, ketika bioskop ditutup, pemerintah tidak memberi jaminan atau solusi terhadap nasib mereka selama tidak bekerja.
Demikian disampaikan Alfiandri, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) kepada HMS, 13 Oktober 2020. “Nah, mohon maaf, kebijakan yang seperti ini menunjukkan bahwa negara belum bisa menjamin kesejahteraan masyarakat yang terkena terpaan pandemi ketika mereka dirumahkan oleh perusahaan,” katanya.
Tentang rencana pembukaan kembali bioskop di Kota Batam, Alfiandri mengkritiknya sebagai kebijakan yang bertentangan dengan penanganan Covid-19. Katanya, salah satu protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 adalah menghindari kerumunan, tetapi mengapa Pemkot Batam justru akan menciptakan kerumunan di dalam satu ruangan dengan mengizinkan dibukanya bioskop.
“Yang jadi pertanyaan, seperti apa aturan penonton di dalam bioskop itu nantinya? Oke, diadakan pengukuran suhu [tubuh] setiap pengunjung, terus ruang itu nantinya disterilisasi. Nantinya ini akan butuh pengawasan. Apa ada jaminan pengawasan ini akan berjalan dengan lancar sehingga bioskop tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19?” kata Alfiandri.
Akademisi yang sedang menyelesaikan program doktoral di Universitas Indonesia ini mengatakan masyarakat harus lebih pintar dalam menanggapi rencana Pemkot Batam membuka bioskop. “Dalam situasi seperti ini masyarakat harus bisa memilah mana yang akan menjadi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Perlu diingat, hingga kini pemerintah belum bisa menjamin kapan pandemi ini akan berakhir. Pemerintah lebih memikirkan bagaimana ekonomi terus bisa berjalan di tengah pandemi, sementara jaminan akan kesehatan masyarakat dan keamanan terkadang menjadi dilema tersendiri,” katanya.
Rencana Pemkot Batam membuka kembali operasional bioskop diketahui HMStimes.com pada 12 Oktober 2020 dari Ardiwinata, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam. Ardiwinata, yang juga bertugas dalam Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, mengatakan wacana tersebut muncul pada saat rapat bersama Sekda Kota Batam dengan segenap pihak terkait yang berperan dalam tugas pengawasan pandemi Covid-19. “Tentu saja nantinya pembukaan kembali bioskop ini akan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku,” kata Ardiwinata.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, pembukaan bioskop nantinya akan diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. “Mengenai ini kita hanya meminta protokol kesehatan lebih ditingkatkan. Misalnya, selain menerapkan 4M, kita juga meminta memakai face shield,” kata Didi. Yang dimaksudnya dengan 4M adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (Hendra Mahyudi, calon reporter HMS)