Senator DPD RI dari Kepulauan Riau, Dr. Richard Pasaribu, B.Sc., M.Sc., melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Polda Kepri dalam rangka membahas berbagai isu di Kepri, 14 September 2020. Dalam kunjungan ke Mapolda Kepri tersebut Richard didampingi para staf ahli, yakni Subatrio, Rudy Sipahutar, dan Rahman Damanik. Mereka disambut oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si., yang didampingi Wakapolda Kepri dan Kapolresta Barelang.
Ada berbagai isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya soal pengamanan Pilkada Kepri 2020 dan kesiapan Polda Kepri dalam menangani pandemi Covid-19 pada masa new normal di Provinsi Kepri. “Walaupun secara resmi Komite I DPD RI meminta supaya pilkada serentak 2020 ditunda karena pandemi Covid-19, namun kami tetap membutuhkan informasi dari pihak Polda Kepri mengenai kesiapan Polri dalam pengamanan Pilkada 2020,” kata Richard kepada Kapolda Kepri.
Kapolda Irjen Aris Budiman mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholders di Kepri, di antaranya TNI, Pemprov, DPRD, KPU, serta Bawaslu dalam pengamanan pilkada serentak di Kepri. “Kita juga telah meminta penambahan anggaran dalam rangka pengadaan APD, dan telah disetujui Pemprov Kepri, agar nantinya protokol kesehatan bisa kita jalankan dengan baik,” katanya.
Sementara itu Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Drs. Darmawan, M.Hum., meminta agar DPD RI bisa berkoordinasi dengan Pemda dan DPRD dalam upaya pembentukan peraturan daerah agar payung hukum pencegahan Covid-19 lebih kuat. “Yang ada sekarang ini masih sebatas peraturan kepala daerah yang sifatnya sebatas imbauan,” katanya.
Richard Pasaribu juga menyoroti masalah peredaran narkoba di Kepri, di mana Batam sebagai salah satu pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya Malaysia, untuk kemudian diedarkan ke daerah lain di Indonesia. Dia juga menyoroti kasus kematian misterius Hendri Alfreet Bakari alias Otong yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Terkait kematian Otong, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum, Otong meninggal bukan karena penganiayaan, tapi karena adanya penyakit bawaan yang dideritanya. Kapolda membenarkan bahwa Otong merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 38 kg yang berhasil diamankan Lanal Batam. “Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami yang menangani kasus ini,” kata Aris Budiman.
Di akhir pertemuan, Richard Pasaribu mengonfirmasi peran Polri dalam pengawasan Dana Desa dan langkah Polri dalam memerangi hoaks. Kapolda Kepri menjawab, “Dalam hal pengelolaan Dana Desa, Polri memang terlibat dalam pengawasan agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Terkait perang melawan hoaks, kita terus melakukan pemantauan media sosial, dan teknologi kita sudah cukup mumpuni untuk melakukan take down apabila ada hoaks di media sosial.”