Lahan kosong yang berbatasan dengan jalan setapak di samping Mall Pelayanan Publik, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, berpagar kawat berduri. Di depan pagarnya ada dua pohon akasia tumbuh menjulang. Pada salah satu pohon itulah Rozali bin Somat, 69 tahun, ditemukan tewas tergantung pada 21 September 2020.
Siang hari 22 September 2020, HMStimes.com datang ke lokasi kejadian. Suara laju kendaraan dari jalan raya yang berjarak hanya sepelemparan batu terdengar jelas, barangkali akibat suasananya yang begitu sunyi. Selama satu jam HMS di sana, hanya ada dua pemancing yang terlihat lewat. Mereka terkejut mengetahui lokasi itu menjadi tempat penemuan mayat.
“Kurang tahu saya. Kemarin memang banyak polisi datang ke sini, tetapi tidak tahu kalau ada temuan mayat tergantung. Kami setiap hari memancing ikan laut di ujung sana,” kata Niko, salah satu pemancing, sembari menunjuk ke arah tepian laut Batam Center yang berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi kejadian. Kata dia, tempat itu baru mulai didatangi pemancing kala sore hari saja.
Sekilas apabila dilihat dari jauh, lokasi di tepian jalan setapak itu memang terlihat seperti biasa. Garis polisi yang menandai lokasi masih terkemas rapi dalam rol dan dibiarkan tergantung di salah satu batang pohon. Baru terlihat menjadi tempat kejadian perkara (TKP) ketika mata lebih teliti mendekat. Di sana ada satu kantong plastik bening berisi tisu dan sarung tangan medis berserakan.
“Wah, iya ada, seram juga, Mas. Kami kurang tahu kalau soal ini,” kata Niko. Kemudian dia mendekat melihat batang akasia yang memiliki diameter sekitar 30 cm dan tinggi kurang lebih 3 meter itu, tempat Rozali ditemukan tewas tergantung.
Kakek kelahiran Medan, 10 Desember 1951, ini ditemukan tergantung pada seutas kain panjang mirip syal warna hitam. Dia mengenakan topi warna hitam, kemeja motif kotak-kotak warna biru dan putih, dan celana panjang warna hitam, lengkap dengan tas ransel warna biru muda yang masih melekat di pundak, seperti orang yang hendak berkelana jauh.
Dalam ranselnya ditemukan banyak obat-obatan. Satu lembar kartu berobat UPT Puskesmas Lubuk Baja bernomor 1107 menjadi petunjuk identitasnya. Di sana tertera nama dan tanggal lahir korban. Alamatnya hanya tertulis Kelurahan Jodoh.
Setelah dari lokasi kejadian, HMStimes.com mendatangi puskesmas yang beralamat di Jalan Duyung, Kelurahan Tanjung Uma. Petugas di sana enggan memberikan komentar terkait Rozali. Hanya saja, petugas membenarkan bahwa korban pada 18 September 2020 lalu memang sempat datang ke puskesmas untuk melakukan kontrol kesehatan penyakit amandelnya.
“Kalau data kami memang pasien dengan kartu berobat itu pernah datang ke sini. Alamat yang ada memang cuma itu saja [Jodoh]. Tidak ada identitas lain. Kalau mau lebih lengkap, harus bertanya langsung kepada dokter yang merawat, tetapi kebetulan beliau sudah pulang,” kata salah satu petugas. Menurut data medisnya, korban memiliki tinggi 157 cm dan berat badan 50 kg.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Guchy Oktane, sebelumnya sudah membenarkan bahwa pohon akasia tersebut menjadi tempat korban ditemukan tewas tergantung. Polisi sudah melakukan olah TKP. Saat ini korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara.