Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Petugas Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika. (Foto: Joni Pandiangan)

Sabu-Sabu Dimusnahkan Polresta Barelang

27 November 2020

Joni Pandiangan, reporter HMS di Batam

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polresta Barelang memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.357,8 gram yang merupakan barang bukti dalam dua perkara dengan enam tersangka, Jumat, 27 November 2020.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu, mengatakan, “Para tersangka berinisial SB dan LE ditangkap oleh petugas saat berada di seputaran pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim.”

Dari tangan tersangka SB diamankan 306,7 gram sabu-sabu, dan dari tangan tersangka LE seberat 110,1 gram.

Tersangka lainnya, MR dan MA, ditangkap saat berada di daerah parkiran Food Court 98 pada tanggal 1 November 2020. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2.965 gram.

Berita Lain

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Wali Kota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

⁠BP Batam Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Hadapi Potensi Kemarau Panjang

WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

Li Claudia Chandra Respon Cepat Persoalan Perpanjangan UWT Perumahan Puskopkar

Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan polisi juga menangkap tersangka berinisial FK pada 4 November 2020 di perumahan Tiban Cipta Land Blok Melati di Kecamatan Sekupang. “Dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 100 gram,” ucap Jhon.

Tersangka lainnya berinisial AB ditangkap saat berada di tepi jalan di depan Pos Polisi Pasar Tanjung Uma, Kota Batam, pada tanggal 14 November 2020 yang lalu. “Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 582 gram,” ujar Jhon.

Berita Lain

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penyidikan kasus dugaan eksploitasi seksual anak di Batam (Dok: Polresta Barelang)

WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

15 Mei 2026
Polisi menunjukkan barang bukti hasil pencurian berupa kabel, travo, dan pipa besi yang diamankan dari para pelaku di Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polisi Ungkap Jaringan Pencuri Fasilitas Umum di Batam

7 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS