Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Polresta Barelang
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Polresta Barelang, 24 September 2020. (Foto: Humas Polresta Barelang)

Sabu-Sabu Direbus, Ekstasi Diblender, Ganja Dibakar

24 September 2020

Batam, 229 kata

Bintang Hasibuan Bintang Hasibuan
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Barang sitaan narkotika berupa 58 kilogram sabu-sabu, 327 gram daun ganja kering, dan 39.549 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman gedung Satuan Reserse Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, 24 September 2020. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus, diblender, dan dibakar.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi, mengatakan pemusnahan ini sudah memiliki dasar yang jelas, yaitu 10 surat ketetapan status barang sitaan narkotika. Semua barang bukti ini didapat dari tangan 15 tersangka yang ditangkap polisi di 11 TKP yang berbeda di Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan perairan Kecamatan Belakang Padang.

“Penangkapan 15 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan gabungan TNI, Polri, BNN, khususnya Satresnarkoba Polresta Barelang yang dilakukan sejak bulan Juli sampai September 2020,” kata Yos Guntur melalui siaran pers yang diterima HMS.

Dengan hasil tangkapan narkoba yang dimusnahkan ini ada sekitar 36 ribu jiwa yang berhasil diselamatkan, katanya, dan hal ini akan terus menjadi perhatian polisi, karena Kepulauan Riau, terutama Batam, sangat rawan menjadi pintu masuk narkoba dari mancanegara. Karena itulah, polisi bersama dengan unsur penegak hukum lainnya tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkotika.

Berita Lain

Polisi Tangkap Ayah Angkat Cabuli Anak di Batam

Polisi Tangkap si Kembar Rihana Rihani di Apartemen Gading Tangerang

Remaja SMA Cabuli Pacarnya yang Masih SD di Batam

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor Matik di Batam

“Saya sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua, baik dari Kejaksaan, TNI, Polri, Granat Kepri, BNN, dan juga dari masyarakat,” katanya.

Yos mengimbau semua pihak agar aktif mengantisipasi maraknya peredaran narkoba. Apabila ada masyarakat yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, agar segera melapor kepada polisi.

Berita Lain

Dua pelaku penjambretan terhadap WNA asal Belanda di Batam (baju oranye). (Foto: Irvan)

Polisi Ringkus Dua Residivis Pelaku Jambret WNA Belanda di Batam

27 Juli 2023
Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp34 miliar. (Foto: Irvan Fanani)

Polresta Barelang Musnahkan Sabu Senilai Rp34 Miliar

13 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS