Salman Alfarisi, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara, yang mengikuti pilkada Medan sebagai calon Wakil Wali Kota Medan dengan pasangan Akhyar Nasution, mengatakan dirinya sudah mengajukan surat pengunduran dirinya ke DPRD Sumut. Dengan demikian, tidak ada lagi halangan baginya untuk melanggeng dalam pilkada Medan 2020.
“Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri saya kemarin, dan saya harapkan sudah sampai ke Dewan. Sekarang saya tinggal menunggu keputusan dari Mendagri,” kata Salman kepada HMS setelah acara pencabutan nomor urut pasangan calon wali kota di Santika Dyandra Premiere, Medan, 24 September 2020.
Politikus PKS itu menegaskan dirinya sudah mengundurkan diri dari DPRD Sumut, bukan cuti sementara. “Bukan cuti ya, tapi mengundurkan diri. Itu sudah saya teken Senin lalu, dan disetujui Ketua [DPRD Sumut],” katanya.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, yang dikonfirmasi HMS pada Sabtu, 26 September 2020, membenarkan masuknya surat pengunduran diri Salman Alfarisi. “Ya, suratnya sudah saya terima, dan tinggal menunggu hasil keputusan dari Kemendagri,” katanya.
Kalau sudah mengundurkan diri, Salman tidak lagi menghadiri aktivitas di DPRD Sumut, termasuk mengikuti rapat, reses, maupun kunjungan kerja? “Nah, soal itu nanti saya lihat dulu peraturannya harus bagaimana, ya,” kata Baskami.