Wan Siswandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), mengundurkan diri dari jabatannya sehubungan dengan kesiapannya maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi kepada Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal.
Kepada awak media, Wan Siswandi mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai sekda dan aparatur sipil negara (ASN) dan diterima langsung oleh Bupati Natuna di ruang rapat kantor Bupati Natuna yang berlokasi di Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Saat ini ia hanya menunggu penandatanganan surat tersebut oleh Bupati untuk memuluskan jalannya maju dalam pilkada Natuna 2020.
Wan Siswandi mengaku siap maju sebagai bakal calon Bupati Natuna berpasangan dengan Rodhial Huda. Pasangan ini diusung oleh beberapa partai, seperti PDI-P, Hanura, PPP, dan Demokrat.
Wan Siswandi juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak bila selama ia bertugas sebagai sekda terdapat sikap dan perbuatan dia yang salah.
Dalam kesempatan lain Ketua DPC PDI-P Natuna, Rusdi, mengatakan pengunduran diri Wan Siswandi merupakan langkah yang tepat sehingga partai pendukung dapat menyosialisasikan pasangan tersebut kepada masyarakat secara leluasa. “Rekomendasi untuk Wan Siswandi maju dalam pilkada 2020 dari DPP PDI Perjuangan sudah diterima, bahkan sudah diumumkan pada 11 Agustus 2020 lalu,” kata Rusdi.
Sementara itu Ketua DPC Hanura Kabupaten Natuna, Syaiful, mengatakan pengunduran diri Wan Siswandi dari jabatannya merupakan bentuk keseriusannya untuk maju dalam pilkada Natuna. “Dukungan partai sudah beliau miliki dan pendaftaran tidak lama lagi. Keputusan beliau itu sudah sangat tepat,” kata Syaiful.