Tim evaluator Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melakukan evaluasi tahap pertama terhadap implementasi master plan smart city program Gerakan Menuju 100 Smart City 2020 di Kota Tanjungpinang.
Pemaparan progres tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, secara virtual di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 27 November 2020.
Saat pemaparan, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo, Abdul Kadir Ibrahim; dan Kepala Bappelitbang, Ruli Friady. Turut juga hadir dewan smart city Tanjungpinang.
Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, menjelaskan bahwa pelaksanaan program kerja Tanjungpinang smart city sebagian berjalan sejalan dengan RPJMD dan renstra OPD, seperti MoU penggunaan data kependudukan, geoportal, dan entri geopasial, serta beberapa aplikasi pelayanan secara parsial.
“Dalam master plan smart city terdapat 131 program kerja, 79 program [60,3%] Tanjungpinang smart city sudah berjalan, 16 program [12,21%] dalam pembahasan. Sedangkan 36 program [27,48%] belum dilaksanakan grand design bisnis proses pelayanan publik,” kata Teguh.
Untuk program quick wins Tanjungpinang smart city 2019-2020, kata Teguh, pada dimensi smart living telah terlaksana pengembangan SIM rumah sakit dan e-puskesmas di seluruh puskesmas se-Kota Tanjungpinang.
Untuk dimensi smart branding telah terlaksana pengembangan 8 paket produk unggulan wisata dan produk-produk unggulan ekraf noninternet yang diproduksi oleh pengrajin di Kota Tanjungpinang.
Sementara pada dimensi smart governance, beberapa OPD telah mengembangkan aplikasi untuk meningkatkan pelayanan, seperti sistem informasi kependudukan dan catatan sipil online (SiKancil), sistem aplikasi persandian (Pindai), aplikasi penilaian kinerja elektronik (Ape Keje), Tanjungpinang Aktual (Tanjak), elektronik e-signature (Sekejap), dan sistem informasi kepemudaan (Dakkota).
Selain itu, aplikasi lampu penerangan jalan umum Tanjungpinang (SiLajang), informasi CSR (SiCepat), penerapan Qris untuk transaksi nontunai di pemerintahan dan masyarakat, serta program kampung iklim yang dilaksanakan kelurahan bersama dengan warga.
“Beberapa aplikasi ada yang tertunda, karena refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga bisa terlaksana di 2021,” ujar Teguh.
Teguh mengatakan perwako juga telah dibuat sebagai bentuk komitmen dari Wali Kota Tanjungpinang dalam mendukung program smart city.
Tim asesor Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Prof. Achmad Djunaedi, mengatakan bahwa dari hasil pemaparan Sekda tersebut, ia menilai literasi smart city Tanjungpinang sudah dilakukan dengan baik. Ia berharap agar Pemkot Tanjungpinang terus mendorong respons masyarakat dalam pelaksanaan smart city di Tanjungpinang.