Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 Kabupaten Natuna sebesar Rp1.208.559.075.520. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Natuna di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis, 30 Juli 2020.
Nilai APBD Perubahan 2020 tersebut berkurang Rp141.642.924.480 dibandingkan dengan APBD murni Rp1.350.202.000.000, seperti yang pernah disampaikan oleh Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, beberapa waktu lalu.
Anggaran ini nantinya akan disahkan dengan beberapa catatan dan saran. Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Natuna menyampaikan saran dan catatan yang perlu dilakukan usai pengesahan APBD Perubahan tersebut. Setiap fraksi meminta agar APBD Perubahan dapat dimaksimalkan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, fraksi-fraksi juga meminta agar anggaran perubahan dapat digunakan dengan efektif dan efisien di sisa waktu tahun anggaran 2020 dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna agar membuat laporan penggunaan anggaran lebih akuntabel dan transparan.
“Pemerintah daerah juga harus memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan dan penerapan anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan. Anggaran penanggulan Covid-19 agar dipergunakan secara maksimal dan transparan,” kata Azi dari Fraksi Golkar dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Andes Putra.
Fraksi Gerindra meminta agar Pemkab Natuna menambah unit armada pemadam kebakaran serta pakaian antiapi. Selain itu juga disampaikan agar kendaraan dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera ditambah, serta kantor pemadam kebakaran dan kantor Satpol PP agar dibangun di Natuna.
Anggota DPRD juga meminta Pemkab Natuna mencarikan solusi untuk mengatasi krisis air bersih yang selama ini terjadi di wilayah Ranai dan sekitarnya saat musim kemarau tiba. Pemkab Natuna pun diminta untuk segera menyelesaikan persoalan lahan di Batubi dan permasalahan asrama mahasiswa di Jakarta yang hingga saat ini masih dikuasai Pemkab Anambas. Tidak ketinggalan juga, dalam rapat tersebut disampaikan agar Pemkab Natuna menunda pengadaan mobil dinas baru bupati dan wakil bupati untuk periode 2021-2024 karena mobil dinas yang ada saat ini dinilai masih sangat layak untuk digunakan.
Menanggapi hal itu, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, dalam tanggapannya menerima dan memenuhi saran dan pendapat dari seluruh fraksi di DPRD Natuna dan akan membatalkan pengadaan mobil dinas baru.