“Anakku mati dibunuhnya!” kata seorang perempuan yang ingin mendatangi tersangka pembunuh almarhum Jefri Wijaya setelah rekonstruksi di Polda Sumatra Utara di Tanjung Morawa, Deli Serdang, 12 November 2020.
“Dia aniaya sampai mati. Tidak pantas begitu!” kata seorang laki-laki muda berkacamata, adik Jefri Wijaya.
“Sudah, Bu. Sudah, Bu,” kata Erwin Lingga, pengacara Lisa, istri Jefri, kepada ibu Jefri Wijaya.
Seorang gadis, anak dari adik Jefri, juga ingin mendatangi dan memukul tersangka yang sudah dimasukkan polisi ke dalam mobil.
“Sudah, amankan semua!” kata seorang petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sumut yang mengarahkan jalannya rekonstruksi dari awal hingga selesai.
Rekonstruksi pembunuhan Jefri Wijaya digelar mulai pukul 10.00 dan baru selesai pukul 16.00 setelah sempat ditunda karena hujan. Enam tersangka, yakni ES, MD, Han, Sam, Ar, dan BA, memperagakan 40 adegan pembunuhan Jefri Wijaya, mulai perencanaan, eksekusi, hingga pembuangan alat-alat bukti.
Dari rekonstruksi itu terungkap bahwa Jefri Wijaya dibunuh karena diduga tidak dapat mempertemukan temannya DN, yang memiliki utang judi online, dengan tersangka ES. Karena tidak bisa menagih utang kepada DN, tersangka ES menyuruh beberapa orang untuk menemui Jefri. Agar dapat bertemu, Jefri dipancing dengan iming-iming ingin membeli mobil darinya. Akhirnya pelaku bertemu dengan Jefri dan membawanya ke Marelan. Di sana Jefri disiksa sampai mati, dan mayatnya dibuang di jurang di Desa Doulu, Berastagi, Kabupaten Karo, dan ditemukan warga pada 18 September 2020.
Setelah mayat Jefri dibuang ke jurang, semua barang bukti, termasuk handphone korban dan milik semua tersangka, dihancurkan dengan martil di salah satu vila di Sibolangit. Cincin dan kalung korban juga diambil tersangka, dan barang lain berupa jam tangan dan kunci rumah dibuang di sebuah danau kecil di belakang vila tersebut.
Setelah itu kelima tersangka kembali ke vila di Sibolangit dan menyerahkan satu tas berisi kunci rumah, STNK, dan uang Rp200 ribu. Besoknya tersangka Han menjanjikan imbalan Rp500.000 kepada tersangka sopir dan Rp15 juta kepada setiap pelaku penculikan dan pembunuhan Jefri.
Lisa, istri Jefri Wijaya, merasa ada kejanggalan dalam adegan rekonstruksi itu. Salah satunya, pada betis korban terdapat luka, sedangkan pada laporan dan foto sebelumnya disebutkan pada bagian betis itu terdapat sundutan rokok. Karena itu, bersama dengan pengacaranya, Lisa akan memeriksa kembali hasil visum untuk memastikan apakah memang ada luka. “Saya juga baru tahu hari ini kalau ada empat lagi yang belum ditangkap,” kata Lisa kepada HMStimes.com.
Ketika disinggung mengenai beberapa anggota keluarganya yang sempat marah-marah setelah adegan rekonstruksi, Lisa mengatakan itu terjadi karena keluarganya tidak bisa menerima pembunuhan yang dilakukan para pelaku terhadap Jefri Wijaya. “Itu anak dan adiknya almarhum. Ada mama mertua juga. Kami tidak terima karena dia dibunuh begitu, disiksa, dicucurin asam di luka-lukanya itu. Pisau silet satu gores saja kena asam sudah perih gimana, ini semua badan yang luka. Tidak kuat saya melihatnya,” kata Lisa sambil mengusap air matanya.