Sejauh ini Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah mengalokasikan anggaran dengan total sekitar Rp452,8 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Dapat kami sampaikan bahwa Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp191.797.800.000, atau sebesar 38,20 persen dari total belanja tidak terduga tahap pertama,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, ketika menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum anggota DPRD Sumut terhadap ranperda tentang APBD Perubahan Sumut tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa, 22 September 2020.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, untuk tahap kedua, Pemprov Sumut mengalokasikan Rp261.047.620.000. “Ini menunjukkan semangat dan komitmen Pemprov Sumut dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sumut,” katanya.
Edy juga mengatakan rencana penambahan laboratorium yang akan bekerja sama dalam pemeriksaan PCR, yaitu UPT Laboratorium Kesehatan Dinkes, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan, RS Haji Medan Pemprov Sumut, dan RSUD Kabupaten Deli Serdang. Semua laboratorium dimaksud dalam proses pengajuan ke Kementerian Kesehatan RI untuk penerbitan izin.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut per tanggal 21 September 2020, ada penambahan 100 kasus konfirmasi positif Covid-19 sehingga totalnya menjadi 9.468 orang. Namun, menurut Gubernur Sumut, penanganan Covid-19 melalui GTPP terus membaik.
Hal itu, katanya, dibuktikan dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 dari 34,39% pada 31 Juli 2020 menjadi 60,28% dari total kasus konfirmasi positif pada 20 September 2020. Angka kematian juga berhasil diturunkan dari 4,49 % pada 31 Juli 2020 menjadi 4,25% pada 21 September 2020. Rasio persentase positif dari hasil pemeriksaan juga berkurang dari 17,51% pada 31 Juli 2020 menjadi 13,46% pada 21 September 2020.