Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
razia masker Covid-19
Seorang warga Medan dihukum push-up karena tidak memakai masker. (Foto: Satgas Covid-19 Mebidang)

Tak Pakai Masker, 78 Warga Dihukum Push-up

28 September 2020

Medan, 282 kata

Tonggo Simangunsong Tonggo Simangunsong
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pengunjung tempat hiburan dihukum push-up karena tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, ketika tim gabungan Satgas Covid-19 Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang) melakukan razia di tempat hiburan malam di Jalan Pattimura, Jalan Dr. Mansyur, Jalan Sei Batang Hari, Jalan Merak, Jalan Kapten Muslim, Jalan H. Misbah, dan Jalan Sisingamangaraja di Kota Medan, 26 September 2020.

Malam itu tim Satgas Covid-19 merazia 22 tempat usaha, dan melakukan tindakan fisik kepada 78 orang yang tidak menggunakan masker dengan hukuman berupa push-up.

Pada saat razia, tim memeriksa kelengkapan tempat hiburan apakah sudah memenuhi protokol kesehatan atau tidak, seperti melarang masuk pengunjung yang tidak mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, membedakan pintu masuk dan keluar, hingga mengatur jarak meja. Namun, masih ada tempat hiburan yang tidak patuh meski sebelumnya sudah diberi peringatan, seperti di Pusat Kuliner Megapark Foodcourt yang masih tidak memberlakukan jaga jarak antarpengunjung.

“Sudah dua minggu dari hari pertama saya ke sini, bukan semakin baik penerapan protokol kesehatannya, malah makin banyak orang yang berkumpul tanpa jaga jarak,” kata Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang, Kolonel Inf Azhar Mulyadi, kepada pengelola tempat hiburan. Apabila aturan tidak juga diindahkan, pihaknya akan membubarkan keramaian dan tempat usaha tersebut akan ditutup untuk sementara waktu.

Berita Lain

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Dinilai Menimbulkan Konflik

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

Setelah Dianiaya, Tubuh Jefri Wijaya Dicucuri Asam

Pengelola Megapark Foodcourt, Wiliam Soedibio, meminta maaf dan berjanji akan segera memperbaiki tempat usahanya. “Maafkan kami, Pak, beri saya kesempatan untuk memperbaiki penerapan protokol kesehatan di sini,” katanya memohon kepada tim Satgas.

Satgas juga menyasar sejumlah kafe di Jalan Dr. Mansyur, seperti Warunk Everyday, Ben’s, dan Champion. Di lokasi itu, tim membubarkan para pengunjung yang memenuhi tempat makan minum tersebut. “Ini tidak mengindahkan protokol kesehatan, jarak tempat duduknya tidak dijaga. Jadi, kami minta semua berdiri dan tinggalkan tempat,” kata pimpinan tim razia, Mayor Marlon.

Berita Lain

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima langsung penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo. (Foto: ISt/ Diskominfo Kepri)

Jokowi Apresiasi Keberhasilan Penanganan Covid-19 di Kepri, Terbaik di Sumatera

21 Maret 2023
Presiden Jokowi didampingi dua menko, para menteri serta Kapolri ketika memberikan keterangan pers usai menyerahkan penghargaan Penanganan Covid-19 di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Foto: Ist./presidenri.go.id).

Presiden Sebut, Keberhasilan Penanganan Covid-19 Dapat Digunakan Atasi Masalah Kemanusiaan dan Kebangsaan

21 Maret 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS