Pasangan Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga dinyatakan gagal maju untuk mengikuti pemilihan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam melalui jalur independen setelah verifikasi faktual data dukungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dari total data kartu tanda penduduk (KTP) dukungan yang dikumpulkan tim sukses (timses) sebanyak 47.299 lembar, sekitar tiga belas persen saja yang memenuhi syarat.
Pasangan Rian-Yusiani diketahui berhasil mengumpulkan 47.299 KTP dukungan dari masyarakat Kota Batam. Namun, dari jumlah tersebut, KPU Kota Batam mencatat 41.241 KTP yang dinilai tidak memenuhi syarat dikarenakan beberapa hal, yakni pemilik KTP sudah meninggal dunia, tidak lagi berada di Batam, hingga pencatutan secara sepihak.
Pencatutan KTP secara sepihak ini juga pernah disuarakan oleh Syamsudin Ahmad, salah seorang warga Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, awal Juli lalu. Saat itu, Syamsudin atau yang akrab disapa Syam Bimbo ini mengaku kaget usai mengetahui KTP-nya digunakan untuk dukungan bagi pencalonan Rian-Yusiani. Padahal ia tidak pernah memberikan data tersebut sebagai syarat dukungan untuk mantan staf Basuki Tjahja Purnama alias Ahok itu. Pencatutan data KTP miliknya tersebut, kata Syam Bimbo, pertama kali diketahuinya saat petugas panitia pemungutan suara (PPS) Kelurahan Tanjung Uma dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Batam menyambangi rumahnya untuk memverifikasi faktual data pendukung Rian-Yusiani. “Saya kaget. Siapa yang buat KTP saya ke Rian? Saya tidak terima,” ujarnya pada 2 Juli 2020 lalu melalui telepon kepada Aini Lestari dari HMStimes.com.
Pencatutan data KTP tersebut ternyata tidak hanya terjadi pada Syam Bimbo, namun juga terhadap beberapa warga lain yang berada di sekitar kediamannya. Saat itu, petugas PPS dan Bawaslu menunjukkan sejumlah nama warga lainnya kepada Syam Bimbo hingga ia mengetahui terdapat data 974 KTP warga Kelurahan Tanjung Uma yang tercatat sebagai syarat dukungan untuk kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Bahkan, Syam Bimbo membantu petugas PPS dan Bawaslu menunjukkan rumah-rumah warga yang datanya dicatut tadi.
HMStimes.com mencoba menelusuri asal muasal KTP tersebut. Dari informasi yang dihimpun, data KTP warga tersebut diperoleh timses Rian-Yusiani dari berbagai kegiatan bakti sosial yang digelar untuk masyarakat, mulai dari kegiatan pengecekan kesehatan hingga senam bersama. Wartawan HMS mengunjungi Kampung Dalam RT 07 Rw 04 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Senin, 27 Juli 2020, dan mendapati pengakuan sejumlah warga di sana yang diminta menyerahkan fotokopi KTP untuk program cek kolesterol yang dilakukan oleh Rian Ernest. Namun, warga mengaku tidak mengetahui peruntukan lebih lanjut dokumen pribadi tersebut.
Ketua RT 07 RW 04 Kampung Dalam, Azhar Rapika, mengatakan rombongan timses Rian Ernest pernah datang meminta izin untuk mengumpulkan fotokopi KTP milik warganya sekitar tiga bulan yang lalu. “Dia datang ke saya minta izin baik-baik buat ngumpulin KTP. Katanya, dia kelahiran sini, dan sempat jelaskan ke saya kalau data pribadi warga itu nanti digunakan buat maju sebagai calon wali kota jalur independen. Ya saya persilakan saja,” kata Azhar kepada HMStimes.com saat dijumpai di rumahnya. Tetapi, penjelasan soal kegunaan KTP itu hanya dilakukan kepada perangkat RT saja, tidak sampai ke warga. Warga tidak mengetahui KTP tersebut akan digunakan sebagai syarat dukungan pencalonan Rian, dan mengira pengumpulan KTP hanya untuk pengecekan kesehatan gratis yang digelar Rian. Hal ini juga disayangkan Azhar karena menurutnya warga tidak mengenal Rian, dan Rian tidak pernah melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada warga.
Senada dengan Azhar, Hairul (45), salah seorang warga Kampung Dalam Nomor 47, mengatakan timses Rian Ernest meminta warga mengumpulkan fotokopi KTP ke posko sebagai syarat untuk mendapat layanan kesehatan pengecekan kolestrol dan asam urat sekitar tiga bulan lalu. Kegiatan itu, seingat Hairul, diikuti oleh sekitar seratusan warga. “Bilangnya bakti sosial. Bagi yang bawa fotokopi KTP, nanti dicek kolesterolnya terus dikasih tanggalan [kalender] gratis. Ya kami maulah, saya berikan saja KTP saya waktu pendaftaran itu. Tapi kalau ditanya gunanya untuk apa, memang kami tidak tahu. Kalendernya saja saya buang,” katanya.
Tidak hanya melalui kegiatan pengecekan kesehatan gratis, pengumpulan KTP warga juga dilakukan pada kegiatan senam bersama yang digelar di Kelurahan Tiban. Rina, salah seorang instruktur senam, mengaku pihaknya digandeng oleh timses Rian Ernest bernama Batam Baru untuk menjadi tim pengumpulan KTP melalui kegiatan senam khusus ibu-ibu. Pada pelaksanaannya, setiap warga yang ingin mengikuti senam tersebut diharuskan membawa fotokopi KTP. Namun, Rina mengaku tidak mengetahui secara pasti kegunaan KTP tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan timses Rian tidak berlangsung lama dan komunikasi terputus begitu saja setelah acara berakhir. “Sejak mereka tidak mau pakai senam lagi, saya tidak mau urus. Memang ada sekitar dua puluhan teman menghubungi saya kalau KTP-nya dicatut padahal tidak ikut senam. Mereka pikir saya yang ambil, padahal tidak ada. Saya bukan tim sukses Rian juga,” ujar Rina.
Sementara itu, Rian Ernest, yang diketahui kini telah berada di Jakarta, dikonfirmasi HMStimes.com beberapa kali sejak 2 Juli 2020 hingga berita ini ditulis, tetapi dia belum memberikan respons. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, nomor ponsel milik Rian tidak diangkat. Demikian juga saat pesan singkat dikirimkan ke nomor tersebut, tidak kunjung mendapat balasan. Sedangkan Rowdoh, Ketua Batam Baru, enggan berkomentar, dan dia mengarahkan HMS untuk mewawancarai Rian secara langsung. Demikian juga saat konfirmasi dilakukan kepada Angga, ketua timses Rian-Yusiani, dia pun tidak berkomentar. HMS juga telah mencoba menyambangi posko Batam Baru yang terletak di kawasan Batam Center, namun terlihat selalu tutup. Melalui pihak ketiga, pihak Rowdoh hanya mengirimkan tautan situs berita media lain untuk diteruskan kepada HMStimes.com.
Ketua KPU Batam, Herigen Astuti, mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan terhadap data dukungan pasangan Rian-Yusiani, maka dapat disimpulkan bahwa pasangan tersebut gagal meraih dukungan minimal sebesar 7,5 persen suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS selama 14 hari sudah diplenokan secara terbuka dan diperoleh data hanya 6.058 data yang memenuhi syarat atau lolos verifikasi. Jumlah ini tidak memenuhi jumlah minimal yang harus dipenuhi, sekitar 48 ribu dukungan. “Hal ini tidak ada kaitannya dengan laporan warga perihal pencatutan data identitas diri itu. Kami hanya melakukan verifikasi saja, makanya ada namanya verifikasi faktual, untuk mengetahui apakah benar dokumen yang mereka lampirkan itu,” kata Herigen saat dihubungi HMStimes.com melalui sambungan telepon, 22 Juli 2020 lalu.
Saat disinggung terkait informasi mundurnya pasangan Rian-Yusiani dari pilkada Kota Batam, Herigen mengaku belum mendapatkan surat resmi pengunduran diri tersebut. Dia mengatakan pasangan Rian-Yusiani masih mendapat kesempatan untuk memperbaiki dukungannya dengan denda dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan hingga 27 Juli 2020. Selain itu, Rian-Yusiani juga masih diperbolehkan maju dalam pilkada Batam 2020 melalui jalur partai politik.