Pascapergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam beberapa waktu lalu, menyebabkan pengurusan dokumen kependudukan sempat terkendala. Terjadi karena nama dan tanda tangan kepala dinas yang ada pada dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk yang dicantumkan pakai program tanda tangan elektronik (TTE) belum diganti. Masih memakai nama kepala dinas yang lama, Said Khaidar.
Saat pergantian kepala dinas dari Said Khair ke Heriyanto, nama kepala dinas pada dokumen tidak serta merta langsung bisa berganti. Harus melalui proses, sebab terprogram secara elektronik. Karena itulah penandatanganan berkas kependudukan sempat terkendala.
Peralihan nama dan tanda tangan kepala dinas berbasis elektronik, Said Khadir ke Heriyanto harus menunggu konfirmasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara.
Heriyanto, sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil yang baru, ebelumnya, menjabat sebagai Camat Nongsa, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sedangkan Said Khadir kini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam.
Kepada hmstimes.com, Heriyanto,, 6 Agustus 2020, mengatakan penerapan tanda tangan di dinas kependudukan dan catatan sipil memakai jaringan. “Seperti WA. Jaringan BSrE terhubung dengan pusat, dan itu sudah berjalan normal sekarang,” kata Heriyanto. Meskipun pada masa peralihan, kata Heriyanto, aktivitas masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan akte tetap berjalan seperti biasanya di kantor Catatan Sipil.
Katanya, dengan BSSN dan BSrE, pelayanan dokumen dan transaksi elektronik menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) akan lebih cepat dan mudah tanpa harus menunggu kepala dinas datang ke kantor.