Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Disdukcapil Kota Batam
Masyarakat sedang melakukan aktivitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Batam, 6 Agustus 2020. (Foto: Nilawaty Manalu)

TTE di Disdukcapil Batam Sudah Normal

7 Agustus 2020

Batam, 191 kata

Nilawaty Manalu Nilawaty Manalu
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pascapergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam beberapa waktu lalu, menyebabkan pengurusan dokumen kependudukan sempat terkendala. Terjadi karena nama dan tanda tangan kepala dinas yang ada pada dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk yang dicantumkan pakai program tanda tangan elektronik (TTE) belum diganti. Masih memakai nama kepala dinas yang lama, Said Khaidar.

Saat pergantian kepala dinas dari Said Khair ke Heriyanto, nama kepala dinas pada dokumen tidak serta merta langsung bisa berganti. Harus melalui proses, sebab terprogram secara elektronik. Karena itulah penandatanganan berkas kependudukan sempat terkendala.

Peralihan nama dan  tanda tangan kepala dinas berbasis elektronik, Said Khadir ke Heriyanto harus menunggu konfirmasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara.

Heriyanto, sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil yang baru, ebelumnya, menjabat sebagai Camat Nongsa, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sedangkan Said Khadir kini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam.

Berita Lain

Granat Kepri Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba Di Perairan Tanjung Balai Karimun – Kepri

Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

Anggota DPRD Batam, Anwar Anas Usulkan Pos Polisi Lama di Tanjung Piayu Jadi Pusat Pengembangan Remaja Sungai Beduk.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

Kepada hmstimes.com, Heriyanto,, 6 Agustus 2020, mengatakan penerapan tanda tangan di dinas kependudukan dan catatan sipil memakai jaringan. “Seperti WA. Jaringan BSrE terhubung dengan pusat, dan itu sudah berjalan normal sekarang,” kata Heriyanto. Meskipun pada masa peralihan, kata Heriyanto, aktivitas masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan akte tetap berjalan seperti biasanya di kantor Catatan Sipil.

Katanya, dengan BSSN dan BSrE, pelayanan dokumen dan transaksi elektronik menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) akan lebih cepat dan mudah tanpa harus menunggu kepala dinas datang ke kantor.

Berita Lain

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Lurah se-Provinsi Kepri di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, Kamis, 13 Juli 2023. (Foto: Irvan Fanani)

Rakor Kades dan Lurah Se-Kepri Bahas Pembangunan Desa dan Pencatatan Sipil

14 Juli 2023
Anggota DPRD Kota Batam

KTP Warga Batam agar Sudah Dicetak Sebelum Pilkada

12 September 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS