Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Disdukcapil Kota Batam
Masyarakat sedang melakukan aktivitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Batam, 6 Agustus 2020. (Foto: Nilawaty Manalu)

TTE di Disdukcapil Batam Sudah Normal

7 Agustus 2020

Batam, 191 kata

Nilawaty Manalu Nilawaty Manalu
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pascapergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam beberapa waktu lalu, menyebabkan pengurusan dokumen kependudukan sempat terkendala. Terjadi karena nama dan tanda tangan kepala dinas yang ada pada dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk yang dicantumkan pakai program tanda tangan elektronik (TTE) belum diganti. Masih memakai nama kepala dinas yang lama, Said Khaidar.

Saat pergantian kepala dinas dari Said Khair ke Heriyanto, nama kepala dinas pada dokumen tidak serta merta langsung bisa berganti. Harus melalui proses, sebab terprogram secara elektronik. Karena itulah penandatanganan berkas kependudukan sempat terkendala.

Peralihan nama dan  tanda tangan kepala dinas berbasis elektronik, Said Khadir ke Heriyanto harus menunggu konfirmasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara.

Heriyanto, sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil yang baru, ebelumnya, menjabat sebagai Camat Nongsa, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sedangkan Said Khadir kini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam.

Berita Lain

PLN Batam berkomitmen Tingkatkan Budaya K3 dengan Wujudkan Zero Accident

Hari Ini, Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2023

Tingkatkan Program Pembinaan, Lapas Barelang Batam Optimalkan Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

BMKG Keluarkan Peringatan Waspada Banjir Rob untuk Wilayah Pesisir Pantai Kepri

Kepada hmstimes.com, Heriyanto,, 6 Agustus 2020, mengatakan penerapan tanda tangan di dinas kependudukan dan catatan sipil memakai jaringan. “Seperti WA. Jaringan BSrE terhubung dengan pusat, dan itu sudah berjalan normal sekarang,” kata Heriyanto. Meskipun pada masa peralihan, kata Heriyanto, aktivitas masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan akte tetap berjalan seperti biasanya di kantor Catatan Sipil.

Katanya, dengan BSSN dan BSrE, pelayanan dokumen dan transaksi elektronik menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) akan lebih cepat dan mudah tanpa harus menunggu kepala dinas datang ke kantor.

Berita Lain

Anggota DPRD Kota Batam

KTP Warga Batam agar Sudah Dicetak Sebelum Pilkada

12 September 2020
DPRD Batam

70 Ribu KTP Warga Batam Belum Dicetak

11 September 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS