Selasa, 13 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
ketua RT Rempang Galang Batam
Juliana, ketua RT 002 Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Warga Berdemonstrasi, Ketua RT Dinonaktifkan

27 Oktober 2020

Batam, 302 kata

Muhamad Ishlahuddin Muhamad Ishlahuddin
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Puluhan warga Desa Pasir Panjang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada 26 Oktober 2020 untuk menuntut ketua RT 002 Pasir Panjang, Juliana, mundur dari jabatannya.

Rapidah, salah satu warga Pasir Panjang, mengatakan kepada HMS bahwa kehadirannya di kantor kelurahan untuk memberhentikan ketua RT 002 Pasir Panjang. “Dia itu suka berbicara yang tidak suka kita dengar. Dia juga tiba-tiba melaporkan saya yang bukan-bukan ke sana sini,” kata Rapidah.

Dia menyebut ketua RT Juliana pernah mengadakan joget, hiburan musik untuk masyarakat di pulau-pulau yang diiringi dengan penari wanita, ketika ada salah satu warga yang meninggal dunia. “Kalau ibu RT ini susah mau kita bilang, sampai ada warga yang datang menegurnya,” kata Rapidah.

Warga yang datang berunjuk rasa juga membawa kertas yang sudah mereka tanda tangani, berisi mosi tidak percaya kepada ketua RT. “Ada 43 dari 50 kepala keluarga yang sudah tanda tangan,” kata Rapidah.

Berita Lain

Kemenag Kota Batam Laksanakan Rukyatulhilal di Tangjung Pinggir

Satpol PP Melakukan Pengawasan di Beberapa Gelper dan Kafe

Melihat Kerusakan Lingkungan dari Film Kinipan

HARRIS Resort Waterfront Batam Luncurkan Aplikasi Baru

Menanggapi aksi demo itu, Juliana, ketua RT 002, mengatakan dirinya tidak pernah mencari masalah dengan siapa pun. Menurutnya apa yang terjadi sebelum ini sebenarnya hanya masalah pribadi. Dia juga membantah mengenai acara joget pada saat salah satu warganya ditimpa kemalangan. “Itu kejadian satu tahun lalu, kenapa tidak ditegur langsung? Yang hari itu main bukan joget, cuma musik biasa. Saya saja kasih teguran kepada yang main musik itu,” katanya kepada HMS.

Juliana mengatakan jika nanti pihak kelurahan akhirnya memutuskan untuk menonaktifkannya, ia akan terus mempertahankan jabatannya karena ia merasa tidak seperti yang mereka tuduhkan. “Selangkah kaki pun saya tidak akan mundur,” kata Juliana.

Menurut Hardianus, Sekretaris Camat Galang, baik camat maupun lurah tidak berhak memberhentikan ketua RT, karena dia dipilih langsung oleh masyarakat. “Namun, karena banyak masyarakat ingin RT tersebut untuk berhenti, maka untuk itu kami nonaktifkan RT tersebut. Untuk mengisi kekosongan RT 002, sementara waktu diambil alih langsung oleh Kelurahan Rempang Cate sampai ada ketua RT yang baru,” kata Hardianus.

Berita Lain

Bonsai Batam

Pameran Tanaman Hias Kedua di Batam Hadirkan Tanaman Klasik Bonsai

23 Januari 2021
pariwisata batam

Sandiaga Ingin Melihat Potensi Batam Menjadi Travel Bubble

22 Januari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS