Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam bersama dengan TNI, Polri, dan puskesmas kembali melakukan razia terkait dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 49 Tahun 2020, khususnya dalam hal penggunaan masker di luar rumah, di Kecamatan Sagulung.
Razia masker pada Selasa, 20 Oktober 2020, itu berbeda dengan razia sebelumnya. Para pelanggar, yaitu warga yang tidak mengenakan masker, tidak hanya diminta membuat surat penyataan, tetapi langsung di-rapid test di tempat.
Razia yang dipimpin Imam Tohari, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Batam, ini dimulai pukul 09.00 dan selesai pukul 11.15. Ditemukan 100 orang pelanggar yang tidak memakai masker. Di antaranya ada 3 orang yang “reaktif”, yang akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas Sei Langkai. Ada 2 orang pelanggar yang tidak sempat di-rapid test karena alat yang dibawa oleh tim razia tidak cukup.
Setelah mendapatkan hasil rapid test, para pelanggar dinasihati agar selalu pakai masker di luar rumah agar terhindar dari virus Covid-19. Setelah mendapatkan arahan, para pelanggar dipersilakan melanjutkan aktivitasnya kembali.
Nodo Herman, salah satu warga yang terjaring razia, merasa keberatan dengan razia sekaligus rapid test ini. Menurutnya, razia kurang tepat sasaran, dan akan lebih baik kalau petugas melakukan rapid test massal ke rumah-rumah.
“Ini mah bikin saya kaget saja, tiba-tiba diberhentikan, padahal saya mau ke pasar saja. Biasa pakai masker, ini kebetulan saja tidak. Kalau mau itu, semua dirazia, yang pakai masker juga dirazia, belum tentu mereka itu tidak kena. Kalau mau adil, kan, begitu. Mana razia di jam kerja seperti ini, orang yang mau kerja pun jadi terganggu. Kalau mau itu di hari libur,” kata Nodo kepada HMS.
Di lokasi razia tersebut HMS juga menemukan banyak warga yang tidak mengatur jarak saat melakukan pendataan. Begitu juga setelah menjalani rapid test, banyak warga berkerumun. Hal ini pun dikeluhkan oleh salah satu warga yang terjaring razia. Katanya, “Seharusnya pemerintah punya kebijakan lebih baik, yaitu datang ke rumah-rumah. Kalau seperti ini belum tentu aman. Rompi yang dipakai ini juga belum tentu steril. Setelah dipakai yang lain, kasih lagi ke yang lain. Katanya kita tidak boleh berkerumun, tapi ini berkerumun.”
Salim, Kepala Satpol PP Kota Batam, mengatakan kepada HMS bahwa razia masker ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. “Sesuai arahan pimpinan, bagi mereka yang terkena razia langsung di-rapid agar mengetahui mereka reaktif atau tidak. Jika reaktif, kita sarankan isolasi mandiri dulu, karena reaktif belum tentu positif. Kalau ada gejala, baru kita swab, dan itu menurut pantauan puskesmas terdekat,” katanya. Mengenai protes warga tentang razia ini, ia mengatakan hal itu adalah hak warga dalam berpendapat.
Imam Tohari, yang memimpin razia masker, mengatakan kepada HMS bahwa ini adalah razia yang kesebelas. Ia meminta warga Kota Batam agar mematuhi protokol kesehatan. “Demi dirinya sendiri, keluarga, dan anak-anaknya di rumah,” katanya.