Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Warga Bengkong
Warga Seinayon mendatangi kantor PT ATB di Bengkong. (Foto: dokumentasi Tuah Siddik)

Warga Seinayon Minta Biaya Pendaftaran Air ATB Diturunkan

28 Agustus 2020

Batam, 215 kata

Nilawaty Manalu Nilawaty Manalu
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Puluhan warga Kelurahan Seinayon, Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, mendatangi kantor PT Adhya Tirta Batam (ATB) Cabang Bengkong, Kamis, 27 Agustus 2020. Warga dari lima RT itu meminta besaran biaya pendaftaran langganan air ATB diturunkan. Warga Seinayon yang mendatangi kantor ATB itu adalah pemilik sambungan air ilegal dari suplai air ATB.

“Kita mohon kepada ATB, jangan Rp2,5 juta, tetapi Rp1,1 juta saja,” kata Winarto, kontraktor pemasok sambungan pipa air ke rumah warga di Seinayon, kepada HMStimes.com melalui telepon.

Menurutnya, warga meminta dia menyurati ATB agar perusahaan pengelola air itu memberikan keringanan biaya pendaftaran. Kemampuan warga hanya Rp1,1 juta, karena dampak pandemi Corona-19. “Harus melalui kontraktor pembayarannya, tidak harus ke ATB,” kata Winarto.

Staf humas PT ATB, Iksa Wijanarko, yang dihubungi HMS melalui pesan instan, mengatakan pihaknya berharap agar masyarakat memahami prosedur sesuai dengan ketentuan ATB. Ia juga tidak menginginkan warga mendapat kesulitan untuk memperoleh air. Menurut dia, selama ini ATB telah melakukan langkah edukatif dengan menyurati dan menemui warga, RT, dan RW di Seinayon.

Berita Lain

Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal – Gereja Katedral Dibuka Khusus Perayaan Natal

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

‎Tanggapan PN Batam Soal Hakim HS Yang Dipecat Tidak Hormat Atas Kasus Perselingkuhan

Sebelumnya, ATB mengingatkan warga Seinayon agar melakukan pendaftaran di kantor ATB hingga batas waktu tanggal 31 Agustus 2020. Peringatan itu diberikan kepada warga yang tidak memiliki meteran ATB. Warga akan dikenakan biaya pendaftaran Rp2,5 juta. Namun, warga merasa terbebani dengan biaya itu, karena mereka mengaku telah membayar biaya sambungan pipa air kepada kontraktor Winarto.

Berita Lain

Gedung perkantoran BP Batam. (Foto: Humas BP).

BP Batam Tegaskan Bahwa Penerima Konsesi Merupakan Subjek Pajak Yang Wajib Memenuhi Kewajiban Pembayaran Pajak Air Permukaan

7 Juni 2024
Pelaku pengeroyokan batam

Seorang Kakek di Batam Dikeroyok Hingga Kritis

22 Januari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS