Puluhan warga Kelurahan Seinayon, Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, mendatangi kantor PT Adhya Tirta Batam (ATB) Cabang Bengkong, Kamis, 27 Agustus 2020. Warga dari lima RT itu meminta besaran biaya pendaftaran langganan air ATB diturunkan. Warga Seinayon yang mendatangi kantor ATB itu adalah pemilik sambungan air ilegal dari suplai air ATB.
“Kita mohon kepada ATB, jangan Rp2,5 juta, tetapi Rp1,1 juta saja,” kata Winarto, kontraktor pemasok sambungan pipa air ke rumah warga di Seinayon, kepada HMStimes.com melalui telepon.
Menurutnya, warga meminta dia menyurati ATB agar perusahaan pengelola air itu memberikan keringanan biaya pendaftaran. Kemampuan warga hanya Rp1,1 juta, karena dampak pandemi Corona-19. “Harus melalui kontraktor pembayarannya, tidak harus ke ATB,” kata Winarto.
Staf humas PT ATB, Iksa Wijanarko, yang dihubungi HMS melalui pesan instan, mengatakan pihaknya berharap agar masyarakat memahami prosedur sesuai dengan ketentuan ATB. Ia juga tidak menginginkan warga mendapat kesulitan untuk memperoleh air. Menurut dia, selama ini ATB telah melakukan langkah edukatif dengan menyurati dan menemui warga, RT, dan RW di Seinayon.
Sebelumnya, ATB mengingatkan warga Seinayon agar melakukan pendaftaran di kantor ATB hingga batas waktu tanggal 31 Agustus 2020. Peringatan itu diberikan kepada warga yang tidak memiliki meteran ATB. Warga akan dikenakan biaya pendaftaran Rp2,5 juta. Namun, warga merasa terbebani dengan biaya itu, karena mereka mengaku telah membayar biaya sambungan pipa air kepada kontraktor Winarto.