Tempat pemakaman umum (TPU) khusus jenazah Covid-19 yang berlokasi di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatra Utara, boleh diziarahi sepanjang protokol kesehatan dipatuhi peziarah. Sebelumnya beredar informasi bahwa pemakaman yang semula untuk pemakaman muslim itu tidak dapat diziarahi.
Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, membenarkan bahwa masyarakat diperkenankan berziarah ke TPU Covid-19 Simalingkar B, Medan, asalkan memakai masker dan tidak berkerumun. “Boleh, tapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya ketika dikonfirmasi HMS, Senin, 26 Oktober 2020.
Dia juga mengatakan sejauh ini tidak benar bahwa setiap pengunjung yang berziarah harus mengenakan alat pelindung diri (APD). “Kalau petugas pakai APD. Kalau yang ziarah, tidak harus,” katanya.
Sebelumnya, seorang petugas di TPU Covid-19 tersebut mengatakan sempat ada simpang siur informasi bahwa setiap warga yang ingin melakukan ziarah harus pakai APD. “Itu tidak benar. Lihat saja langsung ke lapangan,” kata seorang petugas TPU.
Rudi, salah satu anggota keluarga korban Covid-19, datang ke lokasi TPU untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. “Saya ke sini untuk memastikan apakah memang sudah biasa ziarah, ternyata sudah bisa, dan saya lihat tadi ternyata ada beberapa orang yang sudah ziarah,” katanya saat berbincang-bincang dengan HMStimes.com di lokasi TPU, 26 Oktober 2020.
Dulu ketika salah satu anggota keluarganya meninggal dan dimakamkan secara protokol Covid-19, katanya, “Waktu itu keluarga hanya melihat dari kejauhan. Sedihlah memang. Sekarang keluarga berencana ziarah. Mereka pikir belum bisa, ternyata sudah bisa.”
Pantauan HMS di TPU pada siang menjelang sore tampak tiga makam diziarahi. “Ayah saya yang meninggal,” kata seorang perempuan yang ditemani tiga perempuan lainnya.
Kemudian peziarah lain, seorang perempuan, tidak bersedia difoto ketika dia dan keluarganya datang berziarah. “Suami saya yang meninggal,” katanya.
TPU yang dikhususkan untuk korban Covid-19 itu makin dipenuhi pusara. Kini lebih dari 300 jenazah sudah dimakamkan di TPU seluas kira-kira lima hektare itu.