Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Tim Pencarian SAR Kantor Tanjung Pinang mengevakuasi jasad ABK penyelundup rokok di Perairan Pulau Galang, Batam, Minggu, 28 November 2021. (SAR Tanjung Pinang)

ABK Penyelundup Rokok Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Galang

29 November 2021

Batam, 344 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan SAR Nasional Kantor Tanjung Pinang berhasil menemukan sdua anak buah kapal (ABK) penyelundup rokok yang hilang di Perairan Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi, mengatakan, bahwa penemuan jenazah ABK itu, diketahui tim pencarian berdasarkan informasi nelayan sekitar. Usai ditemukan pada Minggu, 28 November 2021, jasad tak beridentitas itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri.

“Jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk penyelidikan dan visum,” katanya melalui sambungan telepon, Senin, 29 November 2021.

Slamet menjelaskan, saat ditemukan jasad korban dalam posisi telungkup dengan tubuh yang sudah membengkak. Kondisi itu pula yang menurut Slamet, membuat pihaknya sulit melakukan identifikasi awal.

Berita Lain

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

“Korban ditemukan setelah 4 hari dicari dari titik awal dilaporkan hilang di Perairan Pulau Abang, Batam. Kondisi cuaca jadi kendala utama proses pencarian,” katanya.

Slamet hanya bisa mendeskripsikan ciri-ciri korban saat ditemukan. Yakni mengenakan kaus lengan panjang berwarna hitam, dan celana pendek hitam bergaris. Sementara untuk satu korban lainnya, kata Slamet, tim Basarnas telah memperluas lokasi pencarian.

“Titik temuan korban pertama jadi acuan kami sejauh ini. Sehingga pencarian diperluas hingga menyisir Perairan Pulau Galang, meski laporan yang kami terima 2 korban dinyatakan hilang di Perairan Pulau Abang,” kata Slamet.

Sebelumnya diberitakan, dua ABK boat pancung itu dilaporkan hilang di Perairan Pulau Abang, Batam, Rabu, 24 November 2021. Dua awak kapal itu diduga hilang saat dikejar petugas Bea dan Cukai Batam lantaran aktivitas ilegal keduanya.

Pengejaran itu kemudian berakhir pada koordinat 01° 37,093′ U – 104°13,062′ T, tepat di perairan Pulau Abang, Batam. Kedua ABK pun dilaporkan melompat ke laut guna menghindari petugas lantaran membawa boat pancung kayu yang bermuatan rokok tanpa cukai.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, mengatakan, pada Rabu malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB, tim patroli laut menemukan kegiatan mencurigakan. Saat mencoba mendekat, boat yang berisi dua orang penumpang berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran,” katanya.

Para petugas patroli yang melihat tindakan nekat keduanya, sempat melakukan pencarian di wilayah perairan tersebut. Namun, para petugas dihadapkan dengan kesulitan melakukan pencarian, karena kondisi yang gelap, dan arus kencang akibat cuaca. Sehingga, pihaknya pun melaporkan kejadian tersebut ke Basarnas Tanjung Pinang untuk pencarian dua ABK tersebut.

Berita Lain

Personel Polsek Batu Ampar melakukan pengawalan penyaluran air bersih ke rumah-rumah warga Kota Batam (Dok:Polsek Batu Ampar)

Polsek Batu Ampar Kawal Distribusi Air Bersih Hari ke-40 di Dua Kelurahan

4 Maret 2026
Acara hari jadi Kota Batam diikuti sejumlah anggota dewan dan Wali Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Kota Batam Hadir Dalam Acara Memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196

20 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS