Afron Sirait terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) perguruan seni bela diri Judoka Kungfu Indonesia (JKI) periode 2021-2026. Terpilihnya dia setelah unggul dalam voting yang dilaksanakan dalam Musyawarah Nasional (Munas) JKI di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu, 9 Oktober 2021. Afron unggul atas calon lainnya yakni Capt. Benhauser Manik dengan perolehan suara 14 berbanding 11.
Dalam sambutannya, Afron mengatakan dirinya bukanlah siapa-siapa dalam lingkar besar JKI yang kini berusia lebih dari 40 tahun. Secara khusus, dia pun berterima kasih pada para Pengurus Provinsi (Pengprov) JKI, Majlis Luhur, Dewan Guru, dan seluruh hadirin yang datang atas kepercayaan yang diberikan padanya.
“Meski demikian, besar harapan saya bisa bergandengan tangan dengan Bang Benhauser dalam membangun JKI di masa yang akan mendatang,” katanya.
Menurut Afron, JKI bukanlah tempat mencari uang, melainkan wadah untuk mencetak sejarah.
“Kita sama-sama dikenal di tanah perantauan bisa jadi berkat JKI. Untuk itu, dalam masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Umum PB JKI, nantinya saya akan mengunjungi beberapa dan mudah-mudahan seluruh Pengprov yang ada. Hal itu tentu bertujuan untuk menjalin silaturahmi kita semua,” kata dia.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Simalungun, Ramadan Damanik, mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan JKI, khususnya untuk pengembangan para atlet. Menurutnya, Ketua PB terpilih pun nanti bisa berkoordinasi dengan Dispora Simalungun.
“Karena kami mendukung segala bentuk kegiatan olahraga untuk mencetak-cetak atlet baru yang bakal berprestasi di kancah nasional maupun internasional nantinya,” kata Ramadan.
Menurutnya, Dispora Simalungun selalu mendukung seluruh cabang olahraga. Tetapi untuk olahraga tarung seperti JKI ini, dia berharap Ketua PB JKI berkoordinasi pemerintah daerah.
“Karena program-program yang ada atau kebutuhan dalam pengembangan olahraga itu yang paling paham adalah mereka, pengurus cabang olahraga itu sendiri. Jadi kami dukung lah sepenuhnya,” katanya.
Meski Ketua Umum PB JKI telah terpilih secara demokratis, bukan berarti prosesnya lepas dari kritik. Salah seorang senior perguruan seni bela diri JKI, Nelson Simatupang, mengatakan sejak awal ingin dilaksanakannya Munas, dirinya sudah menyampaikan beberapa hal pada para senior maupun junior. Tapi, kata dia, di tengah jalannya Munas, terdapat beberapa perubahan sistem yang dilakukan oleh panitia pelaksana.
“Sehingga senior itu tidak ada lagi fungsinya saat Munas tadi. Sebenarnya, kalau kemarin sudah disepakati, ini tidak akan rancu. Artinya masalah pemilihan ketua, dewan guru, dan majlis guru itu sudah bagus,” kata senior angkatan 1984 ini usai Munas.
Nelson menjelaskan, AD/ART yang dibuat pada periode Munas sebelumnya, tidak sesuai lagi dengan situasi sekarang. Sehingga dia mengungkapkan kalau ingin membangun JKI dengan kondisi sekarang harus berangkat dari nol kembali.
Dia menuturkan, sebelumnya panitia sudah diingatkan untuk tidak membuat Munaslub. Sebab dinilai berbahaya dari sisi organisasi, dan pengurus yang lama masih ada.
“Munaslub itu kan luar biasa, berarti ada masalah di dalam organisasi. Nah ini kan enggak. Periode satu berjalan, dan tadi juga tidak diminta pertanggung jawaban pengurus sebelumnya. Harusnya kan diminta, apa yang sudah dijalankan selama periodesasi kepemimpinan mereka,” kata Nelson.
Dia pun menyangsikan hasil Munas yang memutuskan Afron Sirait sebagai Ketua Umum PB JKI. Sebab, Afron sendiri dinilai bermasalah karena pernah diberhentikan sebagai Ketua Umum PB JKI di tahun 2019 lalu.
“Harusnya itu juga jadi masukan bagi panitia. Kenapa ini bisa lolos, dan terpilih pula. Tapi itukan orang kita juga, tidak mungkin dijelek-jelekkan. Cuman harusnya tidak ada kepentingan pribadi. Yang ada adalah kepentingan untuk semua golongan, untuk mengembangkan JKI ini ke depannya,” katanya.
Nelson menilai, Munas kali itu cacat prosedur. Baik secara kepanitiaan dan administrasi. Menurutnya, sebelum digelarnya Munas, dia menyampaikan di dalam forum kepanitiaan bahwa SK panitia tidak boleh dikeluarkan oleh Dewan Guru. Sementara pihak yang bisa mengeluarkan itu, kata dia, adalah pengurus yang lama.
“Lalu kalau ditanya kenapa Dewan Guru bisa mengeluarkan SK, dan dijawab karena ada aturan yang membolehkannya di dalam AD/ART. Ya jangan begitu. Tetapi kalau misalannya Dewan Guru mengambil kebijakan ya boleh. Jika memang organisasi ini dianggap dalam keadaan berbahaya,”
“Tetapi sejauh ini, karena Pimpinan Besar sudah terpilih secara demokratis, semuanya menerima ya kita ikuti saja. Tidak mungkin diintervensi. Karena saya dan beberapa senior juga tadi diberikan hak suara. Itu juga kami hargai. Artinya demokrasi berjalan dalam Munas kali ini. Sebagai senior kami akan melihat dulu bagaimana kinerja PB terpilih kali ini. Langkah selanjutnya mungkin nanti akan dipikirkan,” kata Nelson.