“Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Begitulah isi janji sumpah jabatan yang dibacakan Ahmad Surya dalam pelantikannya sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Batam, Selasa, 16 Februari 2021.
Usai pengucapan janji sumpah jabatan, Ahmad Surya pun secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan janji sumpah jabatan.
Politisi Partai Gerindra itu dilantik langsung oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Selasa, untuk menggantikan Iman Sutiawan yang sebelumnya mundur pascamengikuti Pilkada Kepri pada Desember 2020 lalu.
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Wahyu Iman Santoso, juga hadir untuk memimpin dan mengambil sumpah jabatan Ahmad Surya sebagai PAW pimpinan DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, berharap proses PAW dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mengikuti semua proses pengambilan sumpah jabatan.
“Setelah resmi dilantik, kami berharap Ahmad Surya bisa secepatnya beradaptasi untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta mampu menambah produktivitas kinerja di DPRD Kota Batam,” kata Nuryanto.
Ia juga menegaskan proses pengambilan sumpah jabatan ini juga sudah sesuai dengan surat dari DPP Gerindra terkait PAW.