Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, di empat sekolah negeri, di dua kecamatan yang masih berstatus zona merah Covid-19, yakni Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja, pada Kamis, 1 April 2021.
Sidak itu dilakukan untuk menindak lanjuti temuan adanya siswa yang terpapar Covid-19 di Kota Batam.
“Hari ini kita datang ke empat sekolah. 1 di Batam Kota dan 3 di Lubuk Baja,” kata Amsakar.
Adapun keempat sekolah tersebut yakni, SMPN 12 Batam di Kecamatan Batam Kota, SDN 002, SDN 005, dan SMPN 41 di Kecamatan Lubuk Baja.
Amsakar menjelaskan, sidak yang ia lakukan juga untuk melihat komitmen dari pihak sekolah setelah dikeluarkannya izin belajar tatap muka.
“Izinkan sudah dikeluarkan, kita juga mau lihat, bagaimana sekolah berperan memproteksi siswanya agar tidak terpapar virus ini,” katanya.
Pelaksaan belajar tatap muka dilakukan setelah kurang lebih satu tahun siswa melaksanakan belajar dalam jaringan (online). Hal itu dikarenakan banyaknya siswa yang mengeluh bosan belajar di rumah.
Menurut Amsakar, hal itu tidak hanya dikeluhkan oleh siswa, tapi juga dikeluhkan oleh sebagian wali siswa. “Kemudian kebijakan ini dikaji dan disetujui oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Sebelum diberlakukan belajar tatap muka, beberapa syarat harus sudah dipenuhi bagi sekolah yang akan mengajukan izin belajar tatap muka. “Salah satunya izin dari wali siswa,” katanya.
Selain itu, menurutnya peran orang tua siswa di sini sangat penting, di mana ia meminta para orang tua untuk langsung menjemput anaknya setelah menyelesaikan proses belajar mengajar.
“Anak belajar 2 jam, tanpa istirahat. Kemudian sudah harus langsung dijemput oleh orang tuanya dan pulang ke rumah,” tutupnya.