Dinas Kesehatan Kota Batam belum mengetahui secara rinci identitas warga Batam Kota yang terpapar varian Covid-19 B.117. Sementara Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam mengaku tidak pernah diundang rapat oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam sekaligus Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam, Didi Kusmarjadi, mengakui amburadulnya komunikasi terkait penanganan varian baru virus Covid-19 di Kota Batam. Hal itu kemudian menjadi kendala utama dalam melakukan tindakan tracing, dan pencegahan penyebaran varian Covid-19 baru di Kota Batam.
Sementara Kepala BTKLPP Batam, Budi Santosa, mengaku bahwa pihaknya tidak pernah lagi diundang rapat oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam, dalam pembahasan terkait wabah tersebut. Padahal menurutnya, koordinasi itu penting dilakukan untuk tukar pikiran atau berbagi informasi terkait Covid-19.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, hal itu seharusnya tidak terjadi. Sebab menurutnya, penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri dan utuh koordinasi antarlembaga.
“Kalau yang terjadi adalah miskomunikasi, maka sangat kami sayangkan. Kami berharap komunikasi ini diperbaiki, dan upaya-upaya pencegahan terus dilakukan,” katanya, Selasa, 25 Mei 2021.
Utusan menegaskan, informasi apapun yang diperoleh BTKLPP Batam idealnya harus diinformasikan ke dinas-dinas terkait dan ke masyakarat. Sehingga tidak terkesan ada hal yang ditutup-tutupi.
“Keterbukaan ini kan supaya pemerintah juga bisa merumuskan kebijakan atau langkah-langkah strategis mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.