Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto: Humprov Kepri)

Ansar: Level PPKM Kepri Berada di Level 1, Bersama Sumbar dan NTB

21 Oktober 2021

Siaran pers dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, mulai Selasa, 19 Oktober sampai dengan 8 November 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepulauan Riau akan diperpanjang.

Pemberlakuan itu menyusul adanya pengumuman dari pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM berlevel untuk menangani pandemi Covid-19 di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mulai sehari sebelumnya yang disampaikan oleh Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers.

“Saat ini sudah tidak ada lagi provinsi yang PPKM-nya level 4. Level 3 pun cuma di Kaltara, selebihnya berada di Level 2. Sedangkan kita, Kepulauan Riau bersama Sumatera Barat dan NTB berada di level 1,” kata Ansar.

Mengulang apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian RI Airlangga, menurut Ansar, semenjak awal penanganan pandemi Covid-19, pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4, level 3, dan level 2 sebanyak 11 kali.

Berita Lain

Kepala BP Batam Amsakar Achmad Apresiasi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan

Sinergi Event Budaya dan Infrastruktur Wujudkan New Nagoya

RSBP Fun Run 2026 Sukses Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Budaya Hidup Sehat di Kawasan Sekupang

BP Batam Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Dorong Peningkatan Kualitas SDM

“Alhamdulillah kita sudah berada di level 1 dan ini harus kita jaga terus. Makanya saya selalu ingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuhi prokes, jangan sampai lengah. Pemerintah kabupaten dan kota juga agar terus mengingatkan masyarakatnya,” katanya.

Dengan penerapan perpanjangan PPKM hingga 8 November nanti, selanjutnya pemerintah  pusat akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali. PPKM berlevel untuk kabupaten/kota pun akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.

Indikator penilaian tersebut mencakup jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut.

Berdasarkan data infografis perkembangan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau per 18 Oktober 2021, secara umum total konfirmasi se-Provinsi Kepulauan Riau 53.811 Orang (+2), dengan rincian kasus aktif sebanyak 77 Orang (-9) atau hanya 0,14 persen. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 51.980 Orang (+10) atau 96,60 persen, adapun yang meninggal sebanyak 1.754 Orang (+1) atau 3,26 persen. BOR rumah sakit se-Provinsi Kepulauan Riau 3.11 persen dan positivity rate Kepulauan Riau di angka 0.23 persen. Untuk peta resiko per tanggal 10 Oktober 2021 di seluruh kabupaten dan kota di Kepri berada dalam zona kuning.

“Capaian-capaian perbaikan dalam penanganan Covid-19 di Kepri ini hasil kerja keras kita semua. Maka dari itu, kita jangan lengah. Tingkatkan terus kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat,” kata Ansar.

Dengan semakin membaiknya laporan kondisi levelisasi di Kepri, menurutnya, merupakan modal besar bagi daerah untuk melancarkan berbagai program kerja. Terutama dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi.

Berita Lain

keterangan: idsMEX Aesthetics Excellence Appreciation Award 2025 dj Bintan, Kepulauan Riau (Foto: ist)

Obagi Medical Masuki Era Baru di Indonesia Bersama idsMED Aesthetics

9 Februari 2026
Wakil Menteri Koperasi dan UMKM RI, Helvi Yuvi Moraza saat berkunjung ke kawasan Jodoh Boulevard, Jumat, 9 Januari 2026. (Foto: Humas BP).

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

9 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS