Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik pegawai negeri sipil (PNS) untuk jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Kamis, 14 Oktober 2021 di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Dalam pelantikan itu, Ansar menegaskan jika dalam proses seleksi calon pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, dalam setiap tingkatan, sama sekali tidak ada urusan transaksional di belakangnya. Dia menegaskan, seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan kepangkatan.
“Saya jamin tidak ada urusan transaksional. Hal seperti itu hanya akan merusak tatanan Pemerintahan. Pesan saya, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan buat langkah-langkah yang strategis,” kata Ansar.
Dia mengingatkan kembali bahwa pelantikan pegawai itu merupakan bagian dari kebutuhan sebuah organisasi dan lumrah dilakukan. Ansar mengatakan, promosi yang diberikan merupakan bagian dari bentuk apresiasi pemerintah terhadap pegawai. Sedangkan rotasi adalah upaya penyegaran atau memberikan suasana baru dan tantangan baru, sehingga bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan etos kerja.
“Bekerja dengan penuh tanggung jawab, jangan dijadikan beban. Tapi amanah yang harus dilakukan dengan ikhlas,” katanya.
Menurutnya, berhasil atau tidaknya pelaksanaan pembangunan, serta terlaksana atau tidaknya visi dan misi pemerintah, sangat bergantung pada kemampuan para pegawai.
“Bagi pejabat yang tidak sungguh-sungguh dalam bekerja, pasti bawahan saudara pun akan bisa memberikan penilaian,” katanya.
Di ujung sambutannya, Ansar juga mengingatkan jika jabatan struktural bukan satu-satunya sebagai penentu jabatan karir seorang pegawai. Karena masih ada jabatan fungsional tertentu (JFT). Dia berpesan, untuk para pegawai yang dilantik di JFT dalam kesempatan itu, agar tetap bekerja dengan baik serta saling berkoordinasi dengan pejabat struktural.
“Baik jabatan fungsional maupun jabatan struktural, keduanya saling terkait. Makanya harus saling berkoordinasi dan saling menguatkan,” katanya.